KoinWorks Buka Fitur Baru Permudah Palaporan Pajak

Sabtu, 09 Maret 2024 - 17:00 WIB
KoinWorks melakukan inovasi melakukan pelaporan pajak bag pendana. FOTO/dok.SINDOnews
JAKARTA - KoinWorks memperkenalkan pembaruan penting dalam platform layanan. Mulai kuartal pertama tahun 2024, para pendana dapat mengunduh bukti potong pajak atas pendapatan bunga secara langsung melalui aplikasi KoinWorks.

Chief of Wealth Management, Jonathan Bryan, mengatakan bukti pemotongan PPh diperlukan oleh para pendana sebagai bukti kredit pajak untuk menghitung PPh dan melaporkan SPT tahunan pada awal setiap tahun.



"KoinWorks berkomitmen untuk memberikan informasi yang transparan dan mudah diakses melalui aplikasi," ujarnya dalam pernyataannya, dikutip Sabtu (9/3/2024).

Baca Juga: Catat! Perusahaan Wajib Lapor SPT Tahunan Paling Lambat 30 April

Dengan pembaruan ini, para pemberi pinjaman memperoleh akses yang lebih mudah dan mengurangi masalah administratif dalam mendapatkan rincian pemotongan pajak dari bunga yang diterima. Melalui fitur unduh dalam aplikasi, dokumen dapat diakses kapan saja dengan lebih nyaman.

Ini juga menunjukkan komitmen KoinWorks untuk meningkatkan pengalaman pengguna. Sebagai pihak pemotong pajak penghasilan, KoinWorks mengoperasikan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 69/PMK.03/2022 tentang pajak penghasilan dan pajak pertambahan nilai atas Penyelenggaraan Teknologi Finansial.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!