Syarat dan Cara Daftar Program Mudik Motor Gratis Lebaran 2024

Selasa, 12 Maret 2024 - 15:00 WIB
- KTP, SIM yang berlaku, Kartu Keluarga, STNK;

- Besaran Motor <200 CC;

- Mendaftar melalui mudikgratis.dephub.go.id yang dilanjut dengan verifikasi langsung di stasiun yang ditunjuk;

- Mendaftar dengan menyampaikan e-mail aktif.

DJKA Kemenhub akan mengintegrasikan angkutan Motis dengan pelayanan KA PSO (Public Service Obligation) yang akan melayani 3 lintas pelayanan yaitu:

- Lintas Utara (PP): Cilegon – Jakarta Gudang – Cirebon Prujakan – Tegal – Pekalongan – Semarang

Tawang.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!