THR PNS Dipastikan Cair 100%, Sri Mulyani Sebut Paling Cepat 10 Hari Sebelum Lebaran

Jum'at, 15 Maret 2024 - 16:29 WIB
Menkeu Sri Mulyani Indrawati menerangkan, Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) tahun 2024 akan diberikan penuh sebesar 100%. Foto/Dok
JAKARTA - Menteri Keuangan atau Menkeu Sri Mulyani Indrawati menerangkan, Tunjangan Hari Raya ( THR ) bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) tahun 2024 akan diberikan penuh sebesar 100% dan bakal cair paling cepat 10 hari kerja sebelum Lebaran.

Baca Juga: Seluruh Sektor Industri Wajib Bayar THR Penuh di 2024 Tanpa Dispensasi



Menkeu menegaskan, artinya THR PNS akan mulai diberikan pada 22 Maret mendatang. Adapun penyaluran THR kepada penerima baru akan dilakukan sesudah pihaknya menerima perintah membayar dan penerbitan surat perintah pencairan dana.

"Tanggal 22 Maret untuk pengajuan surat perintah membayar dan menerbitkan surat perintah pencairan dana serta transfer ke rekening pensiunan. Jadi mulai tanggal 22 Maret, paling cepat 10 hari sebelum (Lebaran)," kata Sri Mulyani dalam Konferensi Pers Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji ke-13 Tahun Anggaran 2024, Jumat (15/3/2024).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!