Masyarakat Diminta Waspadai Angkutan Bus Bodong saat Mudik
Senin, 18 Maret 2024 - 13:43 WIB
Sani berharap semua pemangku kepentingan bisa duduk bersama menyamakan persepsi dalam pengawasan dan penegakan aturan hukum di lapangan.
"Hal ini perlu agar masyarakat pengguna angkutan tidak dirugikan, juga secara tidak langsung turut untuk taat menegakakkan aturan yang di buat oleh pemeritah republik Indonesia," ucapnya.
Sebagai informasi, masyarakat yang akan melakukan perjalanan menggunakan angkutan bus, bisa memantau apakah perusahaan bus tersebut resmi atau tidak, dengan melihat data di web Kemenhub dengan kata kunci mesin pencari Spionam Kemenhub.
"Ini bisa jadi patokan, baik itu yang tidak mudik atau melakukan perjalanan biasa bisa memantau perusahaan angkutan tersebut resmi atau tidak di web data Spionam Kemenhub," pungkasnya.
"Hal ini perlu agar masyarakat pengguna angkutan tidak dirugikan, juga secara tidak langsung turut untuk taat menegakakkan aturan yang di buat oleh pemeritah republik Indonesia," ucapnya.
Sebagai informasi, masyarakat yang akan melakukan perjalanan menggunakan angkutan bus, bisa memantau apakah perusahaan bus tersebut resmi atau tidak, dengan melihat data di web Kemenhub dengan kata kunci mesin pencari Spionam Kemenhub.
"Ini bisa jadi patokan, baik itu yang tidak mudik atau melakukan perjalanan biasa bisa memantau perusahaan angkutan tersebut resmi atau tidak di web data Spionam Kemenhub," pungkasnya.
(nng)
tulis komentar anda