Masyarakat Diminta Waspadai Angkutan Bus Bodong saat Mudik

Senin, 18 Maret 2024 - 13:43 WIB
loading...
Masyarakat Diminta Waspadai...
Masyarakat diminta waspadai angkutan bus bodong saat mudik Lebaran 2024. FOTO/dok.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Masyarakat utamanya pengguna angkutan bus saat mudik diminta mewaspadai operasional angkutan bus bodong . Ketua Ikatan Pengusaha Otobus Muda Indonesia (IPOMI) Kurnia Lesani Adnan mengatakan, momen mudik lebaran memang merupakan hal sakral dan menjadi wajib bagi masyarakat Indonesia dengan penduduk mayoritas muslim.

"Dengan momen usainya tahun politik banyak masyarakat yang ikut angkutan mudik gratis yang dari wakil rakyat kita. Tapi di sisi lain harus dilihat keabsahan kendaraannya atapun perusahaan penyewaannya, jangan sampai bodong dalam arti Surat Uji Kendaraannya tidak lengkap, STNK mati dan lain-lain," ujarnya di Jakarta, Senin (18/03/2024).

Baca Juga: Jadwal Contra Flow, Ganjil-Genap dan One Way Mudik Lebaran 2024

Dia berharap aparat penegak hukum maupun regulator transportasi bisa menertibkan permasalahan ini. Sani beralasan, abainya regulasi yang berujung operasional angkutan bodong bisa mengakibatkan insiden di lapangan berakibat kepada masyarakat pemudik itu sendiri.

"Kita tahu di luar momen mudik saja, ada tiga kecelakaan besar bus yang kalau mau ditelusuri, perusahaan angkutannya abai teerhadap regulasi. Tidak rutin uji KIR misalnya, ujungnya rem blong dan insiden lain yang merugikan pengguna angkutan bus," ungkap Sani yang juga Ketua DPP Organda Bidang Angkutan Penumpang.

Menurutnya, langkah pemerintah melakukan uji kendaraan seperti ramp check ketika sebelum momen lebaran datang dinilai sudah tepat. Namun begitu, pelaksanaan ramp check juga harus diminamilisir pada tempat utama.

"Artinya, pelaksanaan ramp check itu kan dilakukan di dalam terminal. Bagaimana dengan angkutan bus beroperasi di luar terminal dan menggelar angkutan mudik gratis oleh perusahaan tertentu. Saya kira itu juga harus clear, kalau ngak ya bisa lolos," ucap dia.

Pantauan IPOMI menemukan masih banyak angkutan bus beroperasi tidak sesuai regulasi namun bebas berkeliaran. Dia menuturkan, penegakan aturan hukum yang tegas di lapangan setidaknya memberikan jaminan rasa aman dan nyaman ketika mudik dirasakan masyarakat. Di sisi lain penegakan hukum di lapangan dengan menindak penggunaan angkutan bus bodong akan mendidik pihak lain yang terlibat pada operasional angkutan darat.

"Misalnya, pihak asuransi akan hadir ketika kecelakaan yang jangan sampai terjadi. Asuransi akan hadir, namun pihak asuransi tentunya akan melihat legalitas angkutan tersebut. Jangan hanya karena viral ada kecelakaan semua mata tertuju, semua ramai terlibat padahal kalau diusut dari legalitas justru tidak sesuai," jelasnya.

Sani berharap semua pemangku kepentingan bisa duduk bersama menyamakan persepsi dalam pengawasan dan penegakan aturan hukum di lapangan.

"Hal ini perlu agar masyarakat pengguna angkutan tidak dirugikan, juga secara tidak langsung turut untuk taat menegakakkan aturan yang di buat oleh pemeritah republik Indonesia," ucapnya.

Baca Juga: Prediksi Tiga Titik Macet Lebaran 2024, Tol Cipali hingga Ketapang

Sebagai informasi, masyarakat yang akan melakukan perjalanan menggunakan angkutan bus, bisa memantau apakah perusahaan bus tersebut resmi atau tidak, dengan melihat data di web Kemenhub dengan kata kunci mesin pencari Spionam Kemenhub.

"Ini bisa jadi patokan, baik itu yang tidak mudik atau melakukan perjalanan biasa bisa memantau perusahaan angkutan tersebut resmi atau tidak di web data Spionam Kemenhub," pungkasnya.
(nng)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kemenhub Bekukan Izin...
Kemenhub Bekukan Izin Bus Cahaya Trans Setahun Buntut Kecelakaan Maut
Menhub Bakal Panggil...
Menhub Bakal Panggil Operator Bus Cahaya Trans Buntut Kecelakaan Maut di Tol Krapyak
Tiket DAMRI Kini Bisa...
Tiket DAMRI Kini Bisa Didapatkan di Indomaret, Hadir dengan Promo Spesial
Tiket Damri untuk Mudik...
Tiket Damri untuk Mudik Lebaran 2025 Resmi Dijual, Ada Diskon 10%
Sindoro Sejahtera Mulya...
Sindoro Sejahtera Mulya Operasi Perdana Ramaikan Angkutan Nataru
Mudik Nataru 2024/2025,...
Mudik Nataru 2024/2025, Kemenhub Siapkan 32.130 Unit Bus
Polisi Percepat Identifikasi...
Polisi Percepat Identifikasi Korban Kecelakaan Maut Bus ALS vs Truk Tangki di Sumsel
16 Jenazah Kecelakaan...
16 Jenazah Kecelakaan Maut Bus ALS vs Truk Tangki Dibawa ke RS Bhayangkara Palembang
Polisi Temukan Tabung...
Polisi Temukan Tabung Gas hingga Alat Motor di Bus ALS yang Tabrak Truk Tangki
Rekomendasi
Papan Tulis Sakti Jepang...
Papan Tulis Sakti Jepang Bikin Belanda Mandek
Buka Peluang Global,...
Buka Peluang Global, BRImo Kini Hadirkan Reksa Dana USD Batavia untuk Investor
Ruben Onsu Curhat, Konflik...
Ruben Onsu Curhat, Konflik dengan Sarwendah Bikin Lelah Fisik dan Mental
Berita Terkini
AS-Iran Sepakat Damai,...
AS-Iran Sepakat Damai, Harga Minyak Dunia Langsung Anjlok
IHSG Dibuka Melesat...
IHSG Dibuka Melesat 1,85% ke 6.118, Mayoritas Saham Menghijau
Harga Emas Antam Naik...
Harga Emas Antam Naik Rp18.000, Buyback Melonjak Rp46.000 per Gram
Pertamina Patra Niaga...
Pertamina Patra Niaga Pastikan Kualitas BBM dengan Pengelolaan Impurities di Kilang
Elon Musk Jadi Kuadriliuner...
Elon Musk Jadi Kuadriliuner Pertama di Dunia, Seberapa Banyak Uangnya?
Bank Mantap Dorong Penerapan...
Bank Mantap Dorong Penerapan Gaya Hidup Ramah Lingkungan di Sekolah
Infografis
5 Manfaat Makan Kurma...
5 Manfaat Makan Kurma Saat Sahur dan Buka Puasa
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved