Libur Lebaran 2024, Layanan BPJS Kesehatan Tetap Buka
Rabu, 20 Maret 2024 - 22:00 WIB
Direktur Jaminan Pelayanan Kesehatan BPJS Kesehatan, Lily Kresnowati, menyebut pihaknya telah menggandeng lebih dari 960.000 kanal pembayaran. Kerja sama itu untuk mempermudah peserta JKN, termasuk segmen PBPU melakukan setoran iuran.
Menurut dia, BPJS Kesehatan juga menerapkan janji layanan JKN di fasilitas kesehatan. Melalui sistem ini peserta dengan muda mengakses layanan JKN. Di mana, cukup menunjukan NIK dalam Kartu Tanda Penduduk (KTP).
“Dengan janji layanan JKN, peserta JKN dapat merasakan berbagai kemudahan dalam mengakses layanan JKN. Seperti, cukup menunjukan NIK KTP,” papar Lily.
BPJS Kesehatan, lanjut dia, tidak memberlakukan adanya biaya tambahan bagi peserta JKN saat mengakses layanan di fasilitas kesehatan. Asalkan, berobat sesuai prosedur.
Menurut dia, BPJS Kesehatan juga menerapkan janji layanan JKN di fasilitas kesehatan. Melalui sistem ini peserta dengan muda mengakses layanan JKN. Di mana, cukup menunjukan NIK dalam Kartu Tanda Penduduk (KTP).
“Dengan janji layanan JKN, peserta JKN dapat merasakan berbagai kemudahan dalam mengakses layanan JKN. Seperti, cukup menunjukan NIK KTP,” papar Lily.
BPJS Kesehatan, lanjut dia, tidak memberlakukan adanya biaya tambahan bagi peserta JKN saat mengakses layanan di fasilitas kesehatan. Asalkan, berobat sesuai prosedur.
(nng)
Lihat Juga :
tulis komentar anda