Libur Lebaran 2024, Layanan BPJS Kesehatan Tetap Buka

Rabu, 20 Maret 2024 - 22:00 WIB
“BPJS Kesehatan menyediakan berbagai kanal layanan seperti layanan informasi, layanan administrasi, dan layanan pengaduan. Selain itu, peserta JKN juga dapat layanan non tatap muka melalui pelayanan administrasi melalui WA,” ujar Ghufron saat konferensi pers, Jakarta Pusat, Rabu (20/3/2024).

Layanan yang disediakan bagi peserta JKN mencakup layanan informasi, administrasi, dan pengaduan. Selain itu, peserta juga dapat memanfaatkan layanan administrasi JKN melalui aplikasi mobile JKN.

Ghufron juga memastikan, peserta yang berada di luar wilayah tempat Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) terdaftar, dapat mengakses layanan rawat jalan di FKTP lain, paling banyak tiga kali kunjungan dalam waktu satu bulan.

Di lain sisi, BPJS Kesehatan meminta peserta Jaminan kesehatan Nasional segmen Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) alias peserta mandiri rutin membayar iuran per tanggal 10 setiap bulannya. Setoran ini agar status kepesertaan tetap aktif.

Baca Juga: Kapan Jadwal Libur Lebaran 2024 untuk Anak Sekolah? Berikut Informasinya
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!