Otorita IKN dan KAMAJAYA Dukung Perlindungan Pekerja Wanita di HPK

Rabu, 20 Maret 2024 - 22:38 WIB
"Semua menjadi paham dengan adanya sosialisasi ini, sehingga para pekerja wanita pun akan memahami upaya preventif yang mana tidak memancing untuk timbulnya tindakan pelecehan seksual," terang Viby.

Melalui sosialisasi dan penyuluhan ini, ia berharap dapat memberi pemahaman bagi para pekerja bahwa tindak pidana pelecehan seksual diatur dengan aturan yang tegas. "Termasuk segala bentuk tindakan kekerasan seksual akan diberikan sanksi sesuai peraturan yang ada," tandasnya.

Baca Juga: Belum Hak Milik, Investor di IKN Baru Boleh Kantongi HGB

Dalam acara ini, Keluarga Alumni Atma Jaya (KAMAJAYA) turut memberikan dukungan doorprize bagi beberapa peserta yang memberikan pertanyaan terbaik.
(nng)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!