Mencari Jalan Obati Korban PHK, Erick Akan Buat Aturan Turunan RUU Cipta Kerja

Sabtu, 15 Agustus 2020 - 16:50 WIB
Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir menyebut, pihaknya akan memastikan aturan turunan itu setelah RUU Omnibus Law disahkan DPR. Foto/Dok
JAKARTA - Pemerintah mencatat pengesahan Rancangan Undang-undang (RUU) Omnibus Law Cipta Kerja menjadi Undang-undang akan berimplikasi bagi peluang pembukaan lapangan kerja baru secara masif. Namun begitu, lapangan kerja tetap dipastikan pemerintah melalui aturan turunan.

(Baca Juga: Menyeramkan, Marak Investasi Mangkrak karena Banyak Hantunya )



Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir menyebut, pihaknya akan memastikan aturan turunan itu setelah RUU Omnibus Law disahkan DPR. Dia bilang, UU ini sangat diperlukan mengingat terjadi Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) saat terjadinya pandemi Covid-19. Karena itu, UU Ciptaker menjadi jalan alternatif untuk menyelesaikan permasalahan tersebut.

"Tentu implementasi RUU Cipta Kerja, yang mungkin saya tidak bicara panjang lebar dulu, karena memang ini RUU Cipta Kerja disetujui baru kita lihat turunanya apa yang memastikan pembukaan lapangan kerja yang sekarang sangat tergerus karena banyak PHK. Ini menjadi kesempatan kita untuk mencari jalan," ujar Eric, Jakarta, Sabtu (15/8/2020).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!