Mencari Jalan Obati Korban PHK, Erick Akan Buat Aturan Turunan RUU Cipta Kerja

Sabtu, 15 Agustus 2020 - 16:50 WIB
(Baca Juga: Pembahasan RUU Cipta Kerja Capai 70%, Airlangga: Masalah Krusial Sudah Disepakati )

Pada kesempatan yang berbeda, Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia menyebut, pemerintah menargetkan RUU Omnibus Law Cipta Kerja akan rampung pada akhir Agustus 2020. Saat ini, RUU Cipta Kerja masih dalam proses finalisasi.

Bahlil mengatakan, solusi mendorong penciptaan lapangan kerja melalui investasi melalui RUU Omnibus Law Cipta Kerja. Dengan pengimplementasian RUU Cipta Kerja, maka permasalahan perizinan baik di daerah maupun pusat yang prosesnya terkatung-katung, bisa segera diselesaikan melalui perintah khusus Presiden RI.

RUU Cipta Kerja, lanjut Bahlil, mengatur perizinan daerah akan ditarik ke pusat dan didelegasikan kembali ke daerah beserta dengan Norma, Standar, Prosedur, dan Kriteria (NSPK) yang terukur oleh Pemerintah Pusat. Selain itu, perizinan di Kementerian dan Lembaga (K/L) juga akan ditarik kepada Presiden dan didelegasikan kembali dengan Peraturan Pemerintah.

“Jadi jelas semua perizinan ada jangka waktunya. Jangan seperti sekarang, waktunya tidak jelas,” ujar Bahlil.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!