Berkat BRILink, Sujana Wujudkan Mimpi Punya Rumah Idaman untuk Kembangkan Usaha

Jum'at, 22 Maret 2024 - 21:20 WIB
Dadang, salah satu nasabah yang sering menggunakan layanan Agen BRILink Nabil Hakim mengakui, faktor kemudahan dan kepraktisan menjadi hal utama dirinya menggunakan jasa Agen BRILink milik Sujana. “Pengen cepet aja sih Ak. Kebetulan lokasinya juga saya lewati sebelum saya kelililing jualan,” ujar Dadang yang berprofesi sebagai penjual kerupuk keliling

Nasabah lain, Nur mengatakan selama ini dirinya menggunakan jasa layanan Agen BRILink Nabil Hakim milik Sujana lebih banyak untuk melakukan pembayaran tagihan rekening listrik. “Biasanya yang ke sini anak saya. Tetapi hari ini dia tidak bisa, akhirnya saya sendiri yang ke sini,” tutur Nur

Pimpinan Cabang (Pinca) BRI Kantor Cabang (KC) Jakarta Otista, R Mochamad Yogiprayogi menjelaskan, untuk memperluas jangkauan Agen BRILink melayani masyarakat, pihaknya akan fokus di wilayah-wilayah yang dekat dengan lini usaha atau pusat ekonomi. Dan untuk memperluas layanan itu, penambahan Agen BRILink menjadi keniscayaan.

“Soal penambahan Agen BRILink saya optimistis tidak ada kendala karena selama ini nasabah BRI ini kan banyak. Nasabah menjadi prioritas utama yang kita tawari menjadi agen. Dan karena sudah menjadi nasabah, tentu mereka tidak perlu kita survei lagi karena identitasnya sudah jelas,” katanya.

Syarat Jadi Agen BRILink

1. WNI Perseorangan / instansi non berbadan hukum Memiliki usaha minimal 2 tahun

2. Memiliki rekening simpanan berkartu di Bank BRI, menyetor uang jaminan sebesar Rp3 juta (khusus EDC) dan saldo tersebut diblokir selama menjadi agen

3. Memiliki surat keterangan usaha (sekurang-kurangnya dari perangkat desa)

4. Memiliki smartphone android minimal OS 4.4 (Kitkat), akses internet dan printer mobile (optional) bagi agen BRILink Mobile

5. Belum menjadi agen dari bank penyelenggara Laku Pandai.

Dokumen Persyaratan Jadi Agen BRILink

1. Identitas

2. Fotocopy dokumen identitas pemilik: KTP pemilik / pengurus atau NPWP pemilik (untuk badan usaha)

3. Dokumen usaha Surat keterangan usaha minimal dari RT/RW, atau SIUP, SITU, TDP (untuk agen berbadan usaha)
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!