Rugikan Konsumen, Kemendag Segel Dispenser SPBU Nakal di Karawang
Minggu, 24 Maret 2024 - 07:30 WIB
Baca Juga: Sehari, Tempat Ini Digoyang Ribuan Gempa
Direktur Pemasaran Regional Pertamina Patra Niaga Mars Ega Legowo Putra mengatakan, Pertamina Patra Niaga telah mengeluarkan Surat Peringatan Pertama dan Terakhir serta instruksi untuk segera mengganti 3 dispenser tersebut dengan dispenser baru. Instruksi itu wajib dipatuhi selambat-lambatnya 2 minggu sejak terbitnya Surat Sanksi dari Pertamina Patra Niaga kepada SPBU tersebut.
Mars Ega menambahkan, bahwa berangkat dari kejadian ini, pengamanan SPBU di jalur mudik dan rest area akan semakin ditingkatkan. "Hal itu demi memastikan bahwa pelayanan SPBU sesuai ketentuan, tepat kualitas dan tepat jumlah," tandasnya.
Dia menambahkan, penyegelan dispenser SPBU ini tidak mempengaruhi ketersediaan BBM masyarakat di wilayah Karawang. Pertamina Patra Niaga, tegas dia, menjamin kelancaran distribusi dan ketersediaan stok BBM bagi seluruh masyarakat terutama di wilayah Karawang dan sekitarnya.
Direktur Pemasaran Regional Pertamina Patra Niaga Mars Ega Legowo Putra mengatakan, Pertamina Patra Niaga telah mengeluarkan Surat Peringatan Pertama dan Terakhir serta instruksi untuk segera mengganti 3 dispenser tersebut dengan dispenser baru. Instruksi itu wajib dipatuhi selambat-lambatnya 2 minggu sejak terbitnya Surat Sanksi dari Pertamina Patra Niaga kepada SPBU tersebut.
Mars Ega menambahkan, bahwa berangkat dari kejadian ini, pengamanan SPBU di jalur mudik dan rest area akan semakin ditingkatkan. "Hal itu demi memastikan bahwa pelayanan SPBU sesuai ketentuan, tepat kualitas dan tepat jumlah," tandasnya.
Dia menambahkan, penyegelan dispenser SPBU ini tidak mempengaruhi ketersediaan BBM masyarakat di wilayah Karawang. Pertamina Patra Niaga, tegas dia, menjamin kelancaran distribusi dan ketersediaan stok BBM bagi seluruh masyarakat terutama di wilayah Karawang dan sekitarnya.
(fjo)
Lihat Juga :