KAMMI: Jokowi Akan Pertimbangkan Lagi Soal Kenaikan PPN 12%

Senin, 25 Maret 2024 - 14:13 WIB
Pengurus Pusat Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (25/3/2024). FOTO/Binti Mufarida
JAKARTA - Presiden Joko Widodo ( Jokowi ) menyatakan akan mempertimbangkan kembali rencana kenaikan Pajak Pertambahan Nilai ( PPN ) 12% tahu 2025. Hal itu ditegaskan Kepala negara saat bertemu dengan Pengurus Pusat Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (25/3/2024).

Ketua Umum PP KAMMI Zaky Ahmad Rivai mengatakan para mahasiswa yang tergabung dalam KAMMI menyampaikan isu-isu kerakyatan kepada Jokowi, salah satunya terkait kenaikan PPN 12%.



Baca Juga: Dirjen Pajak Sebut Kenaikan PPN 12% Masih Dikaji

"Isu-isu yang terjadi di tengah-tengah kita, isu-isu kerakyatan terutama PPN ya, pajak pertambahan nilai 12% yang menjadi perasaan masyarakat itu juga sudah kami sampaikan kepada Presiden. Dan Presiden sudah menjawab bahwa beliau akan mempertimbangkan kembali bersama dengan jajaran," kata Zaky.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!