Dukung Pengembangan Wakaf, Bank Jatim Tandatangani LOI dengan BWI

Kamis, 28 Maret 2024 - 11:18 WIB
Bank Jatim melalui Unit Usaha Syariah (UUS) berkolaborasi dengan Badan Wakaf Indonesia (BWI) melalui penandatanganan Letter Of Intent (LOI). FOTO/Lukman Hakim
JAKARTA - PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk ( Bank Jatim ) melalui Unit Usaha Syariah (UUS) berkolaborasi dengan Badan Wakaf Indonesia (BWI) melalui penandatanganan Letter Of Intent (LOI).

Bertempat di Aryaduta Hotel Jakarta, LOI tersebut ditandatangani oleh Direktur Keuangan, Treasury & Global Services Bank Jatim Edi Masrianto dan Ketua BWI Prof. Muhammad Nuh. Turut hadir juga Menteri Agama (Menag) RI Yaqut Cholil Qoumas.

Direktur Keuangan, Treasury & Global Services Bank Jatim Edi Masrianto menjelaskan, dengan adanya kolaborasi tersebut diharapkan dapat mengembangkan produk - produk wakaf di tanah air. Sehingga akan meningkatkan jumlah wakaf uang atau wakaf produktif yang bermanfaat bagi masyarakat.

Baca Juga: Kinerja Apik, Bank Jatim Jadi Top BUMD 2024



Menurutnya, setiap benda yang diwakafkan dapat bertambah nilainya. Sehingga hal tersebut tentu akan berdampak positif bagi banyak orang, terutama golongan yang membutuhkan. “Wakaf bukan sekadar investasi akhirat, tetapi juga dapat menjadi investasi yang manfaatnya bisa didapat di dunia dan akhirat,” papar Edi, Kamis (28/3/2024).

Oleh karena itu, Bank Jatim sangat mendukung penuh pengembangan wakaf di Indonesia karena berpotensi besar mendorong pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat. “Semoga dengan penandatanganan LOI ini Bank Jatim dapat berkontribusi secara konkret kepada masyarakat, terutama dalam meningkatkan taraf hidup, kemaslahatan dan kemartabatan umat,” tegas edi.

Sementara itu, Menag RI Yaqut Cholil Qoumas. menyampaikan bahwa potensi wakaf di Indonesia cukup besar. Angkanya mencapai Rp180 triliun per tahun. Nah, jika wakaf tersebut terus dikembangkan dan dikelola menjadi wakaf produktif, maka hasilnya bisa untuk mengentaskan kemiskinan.

“Literasi tentang wakaf harus terus ditingkatkan. Kontribusi pemerintah juga penting untuk dunia perwakafan,” ungkapnya.

Menag juga menegaskan, pemerintah sudah melakukan beberapa strategi terkait pengembangan wakaf. Salah satunya, pada tahun 2022 pihaknya telah menandatangani MoU dengan Menteri ATR/ BPN untuk melakukan percepatan sertifikasi tanah wakaf.
Halaman :
Lihat Juga :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More