Dukung Pengembangan Wakaf, Bank Jatim Tandatangani LOI dengan BWI
Kamis, 28 Maret 2024 - 11:18 WIB
“Sekarang ada sekitar 400 ribu titik tanah wakaf yang sudah tersertifikasi. Ini bagian dari ikhtiar pemerintah untuk mendorong supaya wakaf bisa menjadi salah satu solusi dari masalah-masalah sosial yang ada di Indonesia,” papar Yaqut. (lukman hakim).
Ketua BWI Prof. Muhammad Nuh juga mengatakan, memang perlu ada upaya serius agar wakaf menjadi tren dan kebijakan utama pemerintah di masa yang akan datang untuk bisa mengentaskan kemiskinan. “Yang terbaru, sekarang sudah dikembangkan Wakaf Uang Calon Pengantin. Sebelum akad nikah, calon pengantin bisa melaksanakan ibadah wakaf,” tuturnya.
Kemudian, hasil wakaf uang calon pengantin itu digunakan untuk masyarakat yang membutuhkan. Misalnya ada pasangan suami istri yang sudah mempunyai anak lalu bercerai setelah menikah, maka uang hasil pengelolaan wakaf dari calon pengantin tersebut digunakan untuk membantu dan mengurus anak-anaknya.
“Wakaf uang calon pengantin dikelola bersama BWI dan Kementerian Agama, itu nanti akan jadi sukuk sehingga hasil wakafnya nanti akan dipakai untuk kemaslahatan umum dan sebagainya," jelas Nuh.
Ketua BWI Prof. Muhammad Nuh juga mengatakan, memang perlu ada upaya serius agar wakaf menjadi tren dan kebijakan utama pemerintah di masa yang akan datang untuk bisa mengentaskan kemiskinan. “Yang terbaru, sekarang sudah dikembangkan Wakaf Uang Calon Pengantin. Sebelum akad nikah, calon pengantin bisa melaksanakan ibadah wakaf,” tuturnya.
Kemudian, hasil wakaf uang calon pengantin itu digunakan untuk masyarakat yang membutuhkan. Misalnya ada pasangan suami istri yang sudah mempunyai anak lalu bercerai setelah menikah, maka uang hasil pengelolaan wakaf dari calon pengantin tersebut digunakan untuk membantu dan mengurus anak-anaknya.
“Wakaf uang calon pengantin dikelola bersama BWI dan Kementerian Agama, itu nanti akan jadi sukuk sehingga hasil wakafnya nanti akan dipakai untuk kemaslahatan umum dan sebagainya," jelas Nuh.
(nng)
Lihat Juga :
tulis komentar anda