Dukung Pengembangan Wakaf, Bank Jatim Tandatangani LOI dengan BWI
Kamis, 28 Maret 2024 - 11:18 WIB
Menurutnya, setiap benda yang diwakafkan dapat bertambah nilainya. Sehingga hal tersebut tentu akan berdampak positif bagi banyak orang, terutama golongan yang membutuhkan. “Wakaf bukan sekadar investasi akhirat, tetapi juga dapat menjadi investasi yang manfaatnya bisa didapat di dunia dan akhirat,” papar Edi, Kamis (28/3/2024).
Oleh karena itu, Bank Jatim sangat mendukung penuh pengembangan wakaf di Indonesia karena berpotensi besar mendorong pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat. “Semoga dengan penandatanganan LOI ini Bank Jatim dapat berkontribusi secara konkret kepada masyarakat, terutama dalam meningkatkan taraf hidup, kemaslahatan dan kemartabatan umat,” tegas edi.
Sementara itu, Menag RI Yaqut Cholil Qoumas. menyampaikan bahwa potensi wakaf di Indonesia cukup besar. Angkanya mencapai Rp180 triliun per tahun. Nah, jika wakaf tersebut terus dikembangkan dan dikelola menjadi wakaf produktif, maka hasilnya bisa untuk mengentaskan kemiskinan.
“Literasi tentang wakaf harus terus ditingkatkan. Kontribusi pemerintah juga penting untuk dunia perwakafan,” ungkapnya.
Menag juga menegaskan, pemerintah sudah melakukan beberapa strategi terkait pengembangan wakaf. Salah satunya, pada tahun 2022 pihaknya telah menandatangani MoU dengan Menteri ATR/ BPN untuk melakukan percepatan sertifikasi tanah wakaf.
Oleh karena itu, Bank Jatim sangat mendukung penuh pengembangan wakaf di Indonesia karena berpotensi besar mendorong pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat. “Semoga dengan penandatanganan LOI ini Bank Jatim dapat berkontribusi secara konkret kepada masyarakat, terutama dalam meningkatkan taraf hidup, kemaslahatan dan kemartabatan umat,” tegas edi.
Sementara itu, Menag RI Yaqut Cholil Qoumas. menyampaikan bahwa potensi wakaf di Indonesia cukup besar. Angkanya mencapai Rp180 triliun per tahun. Nah, jika wakaf tersebut terus dikembangkan dan dikelola menjadi wakaf produktif, maka hasilnya bisa untuk mengentaskan kemiskinan.
“Literasi tentang wakaf harus terus ditingkatkan. Kontribusi pemerintah juga penting untuk dunia perwakafan,” ungkapnya.
Menag juga menegaskan, pemerintah sudah melakukan beberapa strategi terkait pengembangan wakaf. Salah satunya, pada tahun 2022 pihaknya telah menandatangani MoU dengan Menteri ATR/ BPN untuk melakukan percepatan sertifikasi tanah wakaf.
Lihat Juga :