Marak Pabrik Sawit Tanpa Kebun, Pemerintah Diminta Bersikap Tegas

Kamis, 28 Maret 2024 - 15:30 WIB
"Jika pemberian izin (pabrik sawit) dikaitkan dengan aktivitas politik tentu akan berdampak setelah pilkada 2024, umpama jika melanggar akan dikejar oleh lawan politik," tambah Almasdi.

Baca Juga: Ekspor Sawit Masih Jadi Andalan Indonesia, Nilainya Rp457,3 Triliun di 2022

Dia menegaskan kehadiran pabrik sawit tanpa kebun jelas mengganggu tata niaga sawit yang sudah berjalan. Karena itulah, pemerintah daerah dan pusat harus tegas dalam menjalankan regulasi.

"Jelas mengganggu (pabrik sawit tanpa kebun) tapi salah pemerintah juga. Kenapa diberikan izin pabrik sawit tanpa kebun, harus diakui ini salah satu dampak otonomi daerah. Yang punya daerah itu bupati bukan pemerintah pusat," jelasnya.

Mantan Kepala Dinas Perkebunan Kalimantan Tengah, Rawing Rambang menjelaskan memang pemerintah mengizinkan pabrik sawit tanpa kebun berdiri tetapi diwajibkan menjalin kemitran dengan petani. "Dengan adanya kemitraan inilah, pabrik sawit dapat mengetahui sumber buah sawitnya," jelas Rawing.

Menurut dia, kepala daerah baik itu bupati sampai gubernur harus memastikan kerjasama kemitraan antara pabrik tanpa kebun dengan petani sebelum izin pabriknya diterbitkan. Disinilah peran kepala daerah mengawasi dan memverifikasi adanya kerjasama tadi karena sangat berbahaya jika pemerintah daerah tidak mengetahuinya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!