Anggaran Proyek IKN Ditambah Jadi Rp35,45 Triliun, Buat Apa?

Senin, 01 April 2024 - 17:26 WIB
Lebih lanjut, Menteri Basuki merinci Ditjen Sumber Daya Air memiliki tugas untuk membangun sistem pengendalian banjir di DAS (Daerah Aliran Sungai) Sangai, penyempurnaan bendungan Sepaku Semoi yang saat ini sudah hampir rampung, dan pembangunan embung di KIPP (Kawasan Inti Pusat Pemerintahan).

Kemudian Ditjen Bina Marga di IKN akan dialokasikan sekitar Rp16,67 triliun untuk melakukan pembangunan sumbu kebangsaan sisi barat dan timur, jalan distrik di kawasan IKN, Jalan Tol IKN seksi 3A,3B,5A,5B,6A,6B, serta landasan pacu bandara VVIP IKN.

Selain itu, Ditjen Cipta Karya akan mendapatkan alokasi sebesar Rp11,44 triliun yang akan digunakan untuk membangun IPA dan bangunan pendukung SPAM, jaringan perpipaan IPAL, TPST, penataan sumbu kebangsaan, pembangunan sistem proyeksi kebakaran KIPP tahap 1, bangunan gedung pada kawasan istana kepresidenan, kantor kementerian koordinator dan kementerian lainnya.

Baca Juga: Desain Dikoreksi Jokowi, Proyek Istana Wapres IKN Bakal Dilelang Ulang

Selanjutnya, Ditjen Perumahan mendapatkan alokasi sebesar Rp5,76 triliun untuk melanjutkan pembangunan rumah tapak jabatan Menteri serta pembangunan rumah susun ASN dan Hankam di IKN.
(nng)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!