Garuda Indonesia Lunasi Utang 50%, Masih Punya Tanggungan Rp76 T
Selasa, 02 April 2024 - 07:42 WIB
JAKARTA - PT Garuda Indonesia Tbk mencatat penurunan utang secara signifikan pasca restrukturisasi keuangan sejak 2021 lalu. Hingga kini emiten bersandi saham GIAA itu membukukan penurunan utang sebesar 50 persen menjadi USD4,79 miliar atau setara Rp 76,38 triliun. Adapun, nominal utang Garuda Indonesia sebelumnya sebesar USD10,9 miliar atau setara Rp 173,8 triliun.
Direktur Utama Garuda Indonesia, Irfan Setiaputra mengatakan, restrukturisasi utang mampu membawa perbaikan terhadap struktur keuangan, terutama setelah perusahaan menerima persetujuan damai alias homologasi dari kreditur pada 2022 lalu.
“Atas penurunan nilai utang hingga 50 persen yakni dari nilai utang yang sebelumnya USS10,9 miliar menjadi USD4,79 miliar,” ujar Irfan saat ditemui di kawasan Jakarta Selatan, ditulis Selasa (2/4/2024).
Perusahaan terus melakukan pemenuhan kewajiban pembayaran utang melalui sejumlah skema, diantaranya melakukan pelunasan bertahap melalui arus kas operasional, melakukan konversi utang menjadi ekuitas baru, surat utang baru.
Lalu, tagihan utang lokal dan sukuk baru, konversi utang jangka panjang untuk kreditur Bank, BUMN dan anak perusahaan, serta melakukan pelunasan sebagian surat utang baru dan sukuk baru melalui tender offer.
“Kami tentunya berharap upaya pembayaran utang secara bertahap sesuai perjanjian perdamaian yang telah disepakati. Lalu, langkah akselerasi kinerja perusahaan yang dioptimalkan ini mampu mewujudkan fokus Garuda Indonesia sebagai bisnis yang sehat,” paparnya.
Meskipun, Irfan tidak memungkiri proses pemulihan ini membutuhkan waktu tidak sebentar, di tengah berbagai tantangan yang perlu dihadapi secara strategis oleh maskapai penerbangan nasional itu. Murutnya, aksi strategis atas pemulihan kinerja pasca restrukturisasi utang yang dibarengi dengan geliat pergerakan penumpang yang terus tumbuh, diharapkan semakin memperkokoh landasan bisnis entitas Garuda Indonesia secara grup.
“Untuk fokus dalam mengoptimalkan pendapatan usaha serta upaya pembukuan laba kinerja perusahaan secara berkelanjutan,” ucap Irfan.
Direktur Utama Garuda Indonesia, Irfan Setiaputra mengatakan, restrukturisasi utang mampu membawa perbaikan terhadap struktur keuangan, terutama setelah perusahaan menerima persetujuan damai alias homologasi dari kreditur pada 2022 lalu.
“Atas penurunan nilai utang hingga 50 persen yakni dari nilai utang yang sebelumnya USS10,9 miliar menjadi USD4,79 miliar,” ujar Irfan saat ditemui di kawasan Jakarta Selatan, ditulis Selasa (2/4/2024).
Perusahaan terus melakukan pemenuhan kewajiban pembayaran utang melalui sejumlah skema, diantaranya melakukan pelunasan bertahap melalui arus kas operasional, melakukan konversi utang menjadi ekuitas baru, surat utang baru.
Lalu, tagihan utang lokal dan sukuk baru, konversi utang jangka panjang untuk kreditur Bank, BUMN dan anak perusahaan, serta melakukan pelunasan sebagian surat utang baru dan sukuk baru melalui tender offer.
“Kami tentunya berharap upaya pembayaran utang secara bertahap sesuai perjanjian perdamaian yang telah disepakati. Lalu, langkah akselerasi kinerja perusahaan yang dioptimalkan ini mampu mewujudkan fokus Garuda Indonesia sebagai bisnis yang sehat,” paparnya.
Meskipun, Irfan tidak memungkiri proses pemulihan ini membutuhkan waktu tidak sebentar, di tengah berbagai tantangan yang perlu dihadapi secara strategis oleh maskapai penerbangan nasional itu. Murutnya, aksi strategis atas pemulihan kinerja pasca restrukturisasi utang yang dibarengi dengan geliat pergerakan penumpang yang terus tumbuh, diharapkan semakin memperkokoh landasan bisnis entitas Garuda Indonesia secara grup.
“Untuk fokus dalam mengoptimalkan pendapatan usaha serta upaya pembukuan laba kinerja perusahaan secara berkelanjutan,” ucap Irfan.
(nng)
Lihat Juga :
tulis komentar anda