Mau Koleksi Uang Baru Pecahan Rp75.000? Nih Simak Caranya

Senin, 17 Agustus 2020 - 12:25 WIB
Dia menyampaikan, masyarakat dapat memperoleh uang ini melalui mekanisme penukaran uang rupiah senilai Rp75.000 atau sesuai nominal uang kemerdekaan.

(Baca Juga: Sah! Indonesia Punya Uang Khusus Baru Pecahan Rp75.000)

"Kami telah mendistribusikan uang ini ke seluruh kantor-kantor bank Indonesia sehingga masyarakat dapat melakukan penukaran uang pecahan baru ini," pungkas Perry.Jadi, untuk mereka yang tak sabar mengoleksi uang baru ini, segera kunjungi kantor-kantor bank di seluruh Indonesia.
(fai)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!