ASN Pindah ke IKN Boyong Keluarga, Komponen Biaya Ini Ditanggung Negara
Rabu, 17 April 2024 - 15:54 WIB
JAKARTA - Aparatur Sipil Negara ( ASN ) akan pindah secara bertahap ke Ibu Kota Nusantara atau IKN pada tahun ini. Pemerintah akan menanggung beberapa komponen biaya jika ASN hendak pindah membawa keluarganya.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Abdullah Azwar Anas mengatakan, pada beberapa komponen biaya yang ditanggung negara untuk ASN yang pindah ke IKN tiket pesawat, biaya pengegepakan, biaya tunggu, dan biaya transportasi.
"Mulai dari pemindahan akan dibantu Pemerintah untuk mendapatkan dapat biaya pengepakan, tiket pesawat dan seterusnya," ujar MenpanRB Anas dalam konferensi pers di kantor Kementerian Kominfo, Rabu (17/4/2024).
Masing-masing komponen yang dibayarkan negara tersebut akan juga akan menanggung untuk 1 orang ASN, 1 Pasangan ASN, 2 Anak, dan 1 Asisten Rumah Tangga (ART).
Lebih lanjut, Anas mengatakan saat ini Pemerintah juga tengah menggodok aturan untuk pemberian tunjangan khusus yaitu tunjangan pionir bagi para PNS yang berpindah tugas ke IKN. Sehingga lewat penambahan komponen tunjangan bagi ASN yang pindah, otomatis gaji PNS di IKN akan lebih besar.
"Untuk insentif khususnya terkait tunjangan pionir, karena saat ini masih menunggu ratas. Karena masih ada kementerian lembaga yang tukinnya masih 80 persen, 70 persen dan lainnya," kata Anas.
Pada kesempatan tersebut Anas menambahkan pemindahan ASN baru akan mulai dilakukan pada bulan September 2024 atau setelah peringatan upacara kemerdekaan 17 Agustus mendatang.
Azwar Anas menjelaskan, hal itu menimbang kesiapan hunian yang akan diprioritaskan untuk para tamu-tamu negara maupun peserta upacara kemerdekaan 17 Agustus mendatang di IKN.
"Juli sebagian akan pindah, seperti Menteri akan pindah, ASN baru mulai pindah setelah upacara 17 Agustus, karena masih memerlukan apartemen yang cukup banyak untuk peserta upacara, insyaallah September," kata Azwar.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Abdullah Azwar Anas mengatakan, pada beberapa komponen biaya yang ditanggung negara untuk ASN yang pindah ke IKN tiket pesawat, biaya pengegepakan, biaya tunggu, dan biaya transportasi.
"Mulai dari pemindahan akan dibantu Pemerintah untuk mendapatkan dapat biaya pengepakan, tiket pesawat dan seterusnya," ujar MenpanRB Anas dalam konferensi pers di kantor Kementerian Kominfo, Rabu (17/4/2024).
Masing-masing komponen yang dibayarkan negara tersebut akan juga akan menanggung untuk 1 orang ASN, 1 Pasangan ASN, 2 Anak, dan 1 Asisten Rumah Tangga (ART).
Lebih lanjut, Anas mengatakan saat ini Pemerintah juga tengah menggodok aturan untuk pemberian tunjangan khusus yaitu tunjangan pionir bagi para PNS yang berpindah tugas ke IKN. Sehingga lewat penambahan komponen tunjangan bagi ASN yang pindah, otomatis gaji PNS di IKN akan lebih besar.
"Untuk insentif khususnya terkait tunjangan pionir, karena saat ini masih menunggu ratas. Karena masih ada kementerian lembaga yang tukinnya masih 80 persen, 70 persen dan lainnya," kata Anas.
Pada kesempatan tersebut Anas menambahkan pemindahan ASN baru akan mulai dilakukan pada bulan September 2024 atau setelah peringatan upacara kemerdekaan 17 Agustus mendatang.
Azwar Anas menjelaskan, hal itu menimbang kesiapan hunian yang akan diprioritaskan untuk para tamu-tamu negara maupun peserta upacara kemerdekaan 17 Agustus mendatang di IKN.
"Juli sebagian akan pindah, seperti Menteri akan pindah, ASN baru mulai pindah setelah upacara 17 Agustus, karena masih memerlukan apartemen yang cukup banyak untuk peserta upacara, insyaallah September," kata Azwar.
(akr)
Lihat Juga :
tulis komentar anda