OJK Mitigasi Dampak Konflik Timur Tengah ke Sektor Jasa Keuangan

Rabu, 17 April 2024 - 17:19 WIB
Rapat Dewan Komisioner Mingguan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkapkan stabilitas sektor jasa keuangan nasional terjaga. FOTO/dok.SINDOnews
JAKARTA - Rapat Dewan Komisioner Mingguan Otoritas Jasa Keuangan ( OJK ) pada 17 April 2024 menilai stabilitas sektor jasa keuangan nasional terjaga. Hal itu didukung oleh permodalan yang kuat, likuiditas yang memadai, dan profil risiko yang manageable sehingga mampu menghadapi peningkatan tensi geopolitik global.

"Namun demikian, OJK mencermati perkembangan terkini di Timur Tengah dan dampaknya terhadap kinerja intermediasi dan stabilitas sistem keuangan nasional ke depan," kata Kepala Departemen Literasi, Inklusi Keuangan dan Komunikasi OJK, Aman Santosa dalam keterangan resminya, Rabu (17/4/2024).



Baca Juga: OJK Tegaskan Sektor Jasa Keuangan Terjaga Hadapi Perlambatan Ekonomi Global

Di tengah peningkatan ketidakpastian tersebut, lanjut Aman, OJK menilai fundamental perekonomian Indonesia terjaga baik, terlihat dari pertumbuhan yang terjaga di kisaran 5%, inflasi yang berada di rentang target Bank Indonesia, neraca perdagangan yang masih mencatatkan surplus, cadangan devisa yang memadai, serta masih tersedianya ruang fiskal.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!