Indonesia Darurat Judi Online, Jokowi Bakal Bentuk Satgas
Kamis, 18 April 2024 - 16:51 WIB
JAKARTA - Presiden Joko Widodo ( Jokowi ) menggelar rapat internal mengenai darurat judi online di Indonesia. Presiden pun meminta agar segera dibentuk satuan tugas atau satgas pemberantasan judi online.
"Kami tadi baru selesai rapat internal mengenai Indonesia darurat judi online. Pesertanya ada saya, ketua OJK, pak Kapolri, pak Jaksa Agung, pak Menko Polhukam, pak Seskab, Sesneg," kata Menkominfo Budi Arie Setiadi di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (18/4/2024).
Pembentukan satgas tersebut, kata Budi, akan diputuskan Presiden Jokowi dalam beberapa hari ke depan. "Keputusannya satu minggu ini akan diputuskan langkah-langkah pembentukan task force terpadu dalam rangka pemberantasan judi online," kata Budi.
Dibentuknya satgas judi online, kata Budi, dikarenakan Presiden Jokowi mendengar keluhan-keluhan dari masyarakat. Maka, katanya, perlu pemberantasan secara tegas terhadap judi online.
"Pak Presiden jelaskan di awal ada keluhan-keluhan masyarakat, masyarakat kecil main judi lagi. Menurut kamu gimana? Masih banyak kan? Nah di situ kita jelasin juga ini langkahnya kita harus tegas. Karena kamu aja bilang masih banyak jadi perlu diberantas," kata Budi.
Budi mengungkapkan nantinya satgas judi online akan berisi Kemenkominfo, OJK, PPATK dan para aparat penegak hukum. Namun, dirinya tidak mengungkapkan sosok koordinator satgas tersebut.
"Ya nanti apa, dari aparat penegak hukum, Kominfo, OJK, urusannya rekening kan, keuangannya OJK, PPATK dan sebagainya," ungkapnya.
"Kami tadi baru selesai rapat internal mengenai Indonesia darurat judi online. Pesertanya ada saya, ketua OJK, pak Kapolri, pak Jaksa Agung, pak Menko Polhukam, pak Seskab, Sesneg," kata Menkominfo Budi Arie Setiadi di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (18/4/2024).
Pembentukan satgas tersebut, kata Budi, akan diputuskan Presiden Jokowi dalam beberapa hari ke depan. "Keputusannya satu minggu ini akan diputuskan langkah-langkah pembentukan task force terpadu dalam rangka pemberantasan judi online," kata Budi.
Dibentuknya satgas judi online, kata Budi, dikarenakan Presiden Jokowi mendengar keluhan-keluhan dari masyarakat. Maka, katanya, perlu pemberantasan secara tegas terhadap judi online.
"Pak Presiden jelaskan di awal ada keluhan-keluhan masyarakat, masyarakat kecil main judi lagi. Menurut kamu gimana? Masih banyak kan? Nah di situ kita jelasin juga ini langkahnya kita harus tegas. Karena kamu aja bilang masih banyak jadi perlu diberantas," kata Budi.
Budi mengungkapkan nantinya satgas judi online akan berisi Kemenkominfo, OJK, PPATK dan para aparat penegak hukum. Namun, dirinya tidak mengungkapkan sosok koordinator satgas tersebut.
"Ya nanti apa, dari aparat penegak hukum, Kominfo, OJK, urusannya rekening kan, keuangannya OJK, PPATK dan sebagainya," ungkapnya.
(akr)
tulis komentar anda