Tarif Tol Gempol-Pandaan Naik, Termahal Jadi Rp29.500

Selasa, 23 April 2024 - 08:33 WIB
Penyesuaian tarif tol ini membuat adanya kenaikan mulai dari Rp 1.500,-. Dicontohkan bagi pengendara dengan kendaraan Golongan 1, yang melakukan perjalanan dari Gempol Interchange menuju Pandaan, Pasuruan, maupun sebaliknya, tarif yang semula Rp13.000,- naik menjadi Rp14.500. Sementara untuk tarif termahal yang semula Rp 27.000,- untuk kendaraan golongan IV dan V yang masuk dari Gempol Interchange menuju Pandaan, menjadi Rp 29.500.

"Penyesuaian tarif tol ini akan kotadisosialisasikan terlebih dahulu secara konsisten oleh pengelola jalan tol. Bentuk sosialisasinya dengan melibatkan media massa, media sosial, dan media luar ruang seperti spanduk dan Dynamic Message Sign (DMS)," terangnya.

Netty juga memastikan, penyesuaian tarif tol dengan kenaikan harga ini akan diiringi dengan peningkatan pelayanan yang dilakukan PT Jasamarga Pandaan Tol, selaku pengelola Tol Gempol - Pandaan. Pihaknya melakukan pemeliharaan rutin dan non rutin di wilayah jalan tol. Pemeliharaan rutin mencakup perawatan tanaman, pembersihan saluran, pemeliharaan sarana pelengkap jalan, hingga perbaikan saluran drainase.

"Sedangkan pemeliharaan non rutin seperti pelapisan perkerasan jalan dan pengecatan ulang marka jalan di Ruas Jalan Tol Gempol-Pandaan. Selain itu, kami juga melakukan perawatan terhadap daerah rawan longsor di daerah sekitar KM 51 jalur A maupun B, guna menjaga keamanan bagi pengguna jalan tol,” jelasnya.

Berbagai upaya telah dilakukan di Jalan Tol Gempol-Pandaan untuk memenuhi SPM yang merupakan ukuran standar pelayanan yang harus dipenuhi PT JPT sebagai Badan Usaha Jalan Tol sesuai Peraturan Menteri PUPR.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!