Kolaborasi DJKI - Tokopedia Gelar Program Geographical Indication Goes to Marketplace

Selasa, 23 April 2024 - 14:13 WIB
2. Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dengan produk IG Madu Teran Belitong

Timur;

3. Provinsi Jawa Barat dengan produk IG Beras Pandanwangi Cianjur;

4. Provinsi DI Yogyakarta dengan produk IG Batik Tulis Nitik Yogyakarta;

5. Provinsi Sulawesi Selatan dengan produk IG Lada Luwu Timur;

6. Provinsi Gorontalo dengan produk IG Gula Aren Atinggola Gorontalo Utara.

Kurniaman mengatakan sejak mulai diterapkannya sistem pelindungan IG di Indonesia pada tahun 2007, telah terdaftar 129 produk IG Indonesia yang berasal dari hasil perkebunan, pertanian, peternakan, kelautan, perikanan, kerajinan, dan hasil industri.

“Dari sekian banyak produk IG yang telah terdaftar tersebut, pembinaan oleh pemerintah pusat dan pemerintah daerah dalam ranah pemanfaatan setelah IG terdaftar masih belum berjalan secara berkelanjutan dan sinergis, khususnya terkait promosi dan komersialisasi,” katanya di Aula Dinas Pertanian dan Pangan Pemerintah Kabupaten Magelang, Selasa (23/4/2024).

Oleh karena itu, lanjut Kurniaman, kegiatan Geographical Indication Goes to Marketplace ini menjadi salah satu fokus DJKI untuk meningkatkan kapasitas dan peran pemilik IG dalam melakukan promosi dan komersialisasi dengan target akhir berupa pemasaran pada marketplace.

Pada kesempatan yang sama, Kepala Divisi Kebijakan Publik dan Hubungan Pemerintah Tokopedia Rahmia Hasniasari mengatakan, Tokopedia terus berupaya membantu pegiat usaha di Indonesia khususnya UMKM menciptakan peluang dan berkontribusi terhadap perekonomian nasional lewat pemanfaatan teknologi.
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More