Pengurangan Bandara Internasional Diyakini Perbaiki Bisnis Maskapai Domestik

Minggu, 28 April 2024 - 15:01 WIB
Baca Juga: Israel Tolak Seruan Penyelidikan Independen terhadap Kuburan Massal Gaza

Agus memandang, langkah itu sebagai kebijakan yang tepat untuk memulihkan industri perberbangan di dalam negeri. Namun, menurut dia proses pengurangan masih harus terus dilakukan hingga tersisa lima bandara internasional saja di Indonesia.

Dia mengusulkan lima bandara saja di Indonesia yang melayani penerbangan internasional, yakni Bandara Soekarno-Hatta, Jakarta; Bandara Internasional Sultan Hasanuddin, Makassar; Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali; Bandara Internasional Juanda, Surabaya; dan Bandara Internasional Kualanamu Medan.

"Harus (dipangkas), saya sudah mendorong ini sejak 10 tahun yang lalu, supaya bandara untuk port of entry masuk ke negara itu tidak lebih dari 10. Amerika saja yang ratusan bandaranya tapi port of entry hanya delapan, jadi kebanyakan untuk apa?" tuturnya.
(fjo)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!