Segini Harga Iuran BPJS Kesehatan Setelah Sistem Kelas Dihapuskan

Rabu, 15 Mei 2024 - 12:09 WIB
Rupanya pergantian sistem ini tidak merubah apapun terkait iuran BPJS Kesehatan sebelumnya, hal yang berubah hanya sistem kelas rawat.

Terdapat pula aturan tentang peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) Jaminan Kesehatan, yang mana iuran mereka nantinya akan ditanggung Pemerintah. Konsep ini diharapkan dapat lebih memberi pengaruh yang baik terhadap masyarakat yang kurang mampu.

Harga Iuran BPJS Kesehatan

Seperti yang telah dijelaskan diatas, jika harga iuran BPJS tidaklah mengalami perubahan. Sehingga harganya masih sama seperti yang tertera dalam Perpres Nomor 64 Tahun 2020.

Iuran BPJS Kesehatan Kelas 1: Rp 150.000 per bulan

Iuran BPJS Kesehatan Kelas 2: Rp 100.000 per bulan

Iuran BPJS Kesehatan Kelas 3: Rp 35.000 per bulan
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!