Bank Tanah Siapkan Alokasi Lahan untuk Pengembangan Wilayah di Sekitar IKN

Jum'at, 17 Mei 2024 - 13:58 WIB
Lewat penandatanganan kesepakatan tersebut, nantinya Badan Otorita bisa dengan mudah untuk memanfaatkan lahan yang berada di sekitar wilayah IKN untuk dimanfaatkan pengembangan pembangunan Ibukota baru. Foto/Dok
JAKARTA - PT Bina Karya (Persero) bersama Badan Bank Tanah telah secara resmi menandatangani Kesepakatan Kerja Sama (KKS) untuk mendukung pengembangan Ibu Kota Nusantara atau IKN pada tanah Hak Pengelolaan (HPL) Badan Bank Tanah di Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur.

Baca Juga: Efektifitas Manfaat Bank Tanah bagi Rakyat di UU Ciptaker



Lewat penandatanganan kesepakatan tersebut, nantinya Badan Otorita bisa dengan mudah untuk memanfaatkan lahan yang berada di sekitar wilayah IKN untuk dimanfaatkan pengembangan pembangunan Ibukota baru tersebut.

"Kami berharap kerjasama ini akan berhasil sesuai dengan yang diinginkan dan memberikan manfaat bagi semua pihak, terutama masyarakat PPU," ujar Direktur Utama PT Bina Karya (Persero), Boyke Prasetyanto dalam keterangan resminya, Kamis (16/5/2024).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!