Bank Tanah Siapkan Alokasi Lahan untuk Pengembangan Wilayah di Sekitar IKN

Jum'at, 17 Mei 2024 - 13:58 WIB
Lewat penandatanganan kesepakatan tersebut, nantinya Badan Otorita bisa dengan mudah untuk memanfaatkan lahan yang berada di sekitar wilayah IKN untuk dimanfaatkan pengembangan pembangunan Ibukota baru. Foto/Dok
JAKARTA - PT Bina Karya (Persero) bersama Badan Bank Tanah telah secara resmi menandatangani Kesepakatan Kerja Sama (KKS) untuk mendukung pengembangan Ibu Kota Nusantara atau IKN pada tanah Hak Pengelolaan (HPL) Badan Bank Tanah di Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur.



Lewat penandatanganan kesepakatan tersebut, nantinya Badan Otorita bisa dengan mudah untuk memanfaatkan lahan yang berada di sekitar wilayah IKN untuk dimanfaatkan pengembangan pembangunan Ibukota baru tersebut.



"Kami berharap kerjasama ini akan berhasil sesuai dengan yang diinginkan dan memberikan manfaat bagi semua pihak, terutama masyarakat PPU," ujar Direktur Utama PT Bina Karya (Persero), Boyke Prasetyanto dalam keterangan resminya, Kamis (16/5/2024).

Kepala Badan Bank Tanah, Parman Nataatmadja menambahkan alokasi lahan yang sudah disiapkan ini diharapkan bisa mendukung dan mempercepat proses pembangunan Ibukota baru. Mengingat masalah lahan menjadi masalah yang tidak bisa dipisahkan dari pembangunan.

"Kami berharap kerjasama ini dapat terealisasi secepat mungkin dan menjadi langkah konkret untuk mendukung pembangunan IKN serta kesejahteraan masyarakat sekitarnya," sambungnya.



Kerja sama ini diharapkan dapat memberikan keuntungan yang signifikan dalam pengaturan dan pemanfaatan tanah di wilayah Ibu Kota Nusantara.

Sebelumnya Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melaporkan per awal Mei lalu progres pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) untuk infrastruktur dasar sudah mencapai 81% untuk tahap 1.
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More