PLN EPI-RAE Teken MoU Pemanfaatan Limbah Perkebunan untuk Biomassa di Lampung

Sabtu, 18 Mei 2024 - 06:37 WIB
Limbah dari salah satu perkebunan singkong di Lampung yang akan diolah menjadi biomassa jenis woodchip untuk co-firing PLTU. FOTO/Ilustrasi
JAKARTA - PT PLN Energi Primer Indonesia ( EPI ) dan PT Rindang Asia Energi (RAE) menandatangani nota kesepahaman (MoU) pengembangan ekosistem pemanfaatan limbah perkebunan untuk biomassa . Kerja sama ini merupakan bentuk upaya PLN EPI dalam membangun ekosistem biomassa kerakyatan guna mencapai target Net Zero Emission (NZE) 2060.

Penandatangan nota kesepahaman ini dilakukan oleh Direktur Biomassa PLN EPI Antonius Aris Sudjatmiko dengan Direktur Utama PT RAE Husni Thamrin. Nota kesepahaman ini juga mencakup sinergi penyediaan biomassa ke PLTU di luar wilayah Lampung melalui moda transportasi darat dan laut.



Direktur Utama PLN EPI Iwan Agung Firstantara mengatakan, nota kesepahaman tersebut adalah untuk memperbesar skala sinergi dalam pengembangan ekosistem, bisnis, teknologi, pengelolaan, pemasaran dan pemanfaatan biomassa/bioenergi dengan mengoptimalkan limbah atau residu pertanian, perkebunan, dan kehutanan.

Baca Juga: Co-Firing Biomassa PLTU Gunakan Limbah Kayu Karet
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!