HET Beras Susah Turun, Dirut Bulog: Kecuali Ada Keadaan Luar Biasa
Senin, 20 Mei 2024 - 22:41 WIB
KARAWANG - Direktur Utama Perum Bulog, Bayu Krisnamurthi menilai harga eceran tertinggi (HET) beras sulit diturunkan kembali, kecuali ada keadaan luar biasa atau panen raya secara besar-besaran. Pernyataan Bayu merupakan respons atas rencana pemerintah melakukan HET beras secara permanen melalui satu regulasi baru.
“Ya biasanya sulit ya, kalau sekali naik susah turun, memang kondisinya begitu, kecuali ada keadaan yang sangat luar biasa, dimana panennya luar biasa banyak, luar biasa besar,” ujar Dirut Bulog Bayu saat ditemui di Karawang, Jawa Barat, Senin (20/5/2024).
Kendati begitu, Bayu memandang HET beras bisa kembali turun dengan catatan stok beras melimpah dan dibarengi oleh volume panen raya yang sangat besar. Maka suplai-demand-nya bisa terjaga atau seimbang, sehingga dia tertekan turun,” paparnya.
“Tapi pada kondisi yang seperti sekarang kalau dilihat dari data BPS dan data Bapanas bulan Juli saja sudah ya gitu tadi, beras kita sudah, jadi saya duga akan sulit turun,” ucap dia.
Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas), Arief Prasetyo Adi mengatakan, pihaknya masih berkoordinasi dengan Kementerian dan Lembaga (K/L) ihwal pembuatan aturan baru mengenai relaksasi HET beras. Sehingga, HET beras saat ini masih mengacu pada surat Bapanas perihal relaksasi HET beras hingga 31 Mei 2024.
“Sedang proses komunikasi antar K/L (pembuatan regulasi). Surat relaksasi sampai dengan 31 Mei 2024 (berlakunya HET beras saat ini),” kata Arief.
Dia sendiri, belum dapat memastikan beleid baru itu kapan diterbitkan lantaran masih pada proses penggodokan. Hanya saja, ada kemungkinan pemerintah akan menaikkan HET beras atau justru tetap sama dengan harga saat ini.
Sebelumnya, Bapanas mengeluarkan surat Nomor 142/TS/02.02/K/4/2024 tentang Penugasan SPHP Beras tahun 2024. Surat tersebut berisi tentang kenaikan HET beras yang diproduksi Perum Bulog sejak 1 Mei tahun ini, khususnya untuk beras yang digunakan dalam program stabilisasi pasokan dan harga pangan (SPHP) alias operasi pasar.
Dari dasar hukum itu, HET beras yang disubsidi pemerintah naik dari Rp10.900 menjadi Rp12.500 per kilogram (kg). Harga berlaku untuk wilayah Jawa, Lampung, Sumatera Selatan, Bali, Nusa Tenggara Barat (NTB), dan Sulawesi.
Lalu HET beras Bulog di wilayah Sumatera lainnya (kecuali Lampung dan Sumatera Selatan), Nusa Tenggara Timur (NTT), dan Kalimantan naik dari Rp11.300 menjadi Rp13.100. Kemudian kenaikan HET beras di Maluku dan Papua menjadi Rp13.500 dari harga sebelumnya, yaitu Rp11.800.
“Ya biasanya sulit ya, kalau sekali naik susah turun, memang kondisinya begitu, kecuali ada keadaan yang sangat luar biasa, dimana panennya luar biasa banyak, luar biasa besar,” ujar Dirut Bulog Bayu saat ditemui di Karawang, Jawa Barat, Senin (20/5/2024).
Kendati begitu, Bayu memandang HET beras bisa kembali turun dengan catatan stok beras melimpah dan dibarengi oleh volume panen raya yang sangat besar. Maka suplai-demand-nya bisa terjaga atau seimbang, sehingga dia tertekan turun,” paparnya.
“Tapi pada kondisi yang seperti sekarang kalau dilihat dari data BPS dan data Bapanas bulan Juli saja sudah ya gitu tadi, beras kita sudah, jadi saya duga akan sulit turun,” ucap dia.
Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas), Arief Prasetyo Adi mengatakan, pihaknya masih berkoordinasi dengan Kementerian dan Lembaga (K/L) ihwal pembuatan aturan baru mengenai relaksasi HET beras. Sehingga, HET beras saat ini masih mengacu pada surat Bapanas perihal relaksasi HET beras hingga 31 Mei 2024.
“Sedang proses komunikasi antar K/L (pembuatan regulasi). Surat relaksasi sampai dengan 31 Mei 2024 (berlakunya HET beras saat ini),” kata Arief.
Dia sendiri, belum dapat memastikan beleid baru itu kapan diterbitkan lantaran masih pada proses penggodokan. Hanya saja, ada kemungkinan pemerintah akan menaikkan HET beras atau justru tetap sama dengan harga saat ini.
Sebelumnya, Bapanas mengeluarkan surat Nomor 142/TS/02.02/K/4/2024 tentang Penugasan SPHP Beras tahun 2024. Surat tersebut berisi tentang kenaikan HET beras yang diproduksi Perum Bulog sejak 1 Mei tahun ini, khususnya untuk beras yang digunakan dalam program stabilisasi pasokan dan harga pangan (SPHP) alias operasi pasar.
Dari dasar hukum itu, HET beras yang disubsidi pemerintah naik dari Rp10.900 menjadi Rp12.500 per kilogram (kg). Harga berlaku untuk wilayah Jawa, Lampung, Sumatera Selatan, Bali, Nusa Tenggara Barat (NTB), dan Sulawesi.
Lalu HET beras Bulog di wilayah Sumatera lainnya (kecuali Lampung dan Sumatera Selatan), Nusa Tenggara Timur (NTT), dan Kalimantan naik dari Rp11.300 menjadi Rp13.100. Kemudian kenaikan HET beras di Maluku dan Papua menjadi Rp13.500 dari harga sebelumnya, yaitu Rp11.800.
(akr)
tulis komentar anda