Ceria Sepakati Pembelian Listrik Energi Terbarukan dari PLN hingga 2030

Selasa, 21 Mei 2024 - 14:17 WIB
Renewable Energy Certificate (REC) atau Sertifikat Energi Terbarukan merupakan sertifikat yang diterbitkan oleh PLN dengan pengakuan internasional melalui APX, Inc. berbasis di Amerika Serikat, sebagai operator dari Tradable Instrument for Global Renewables (TIGRs), yang menyatakan bahwa listrik yang digunakan Ceria berasal dari sumber energi terbarukan, dengan setiap 1 unit sertifikat REC mewakili konsumsi energi listrik 1 Megawatt-hour (MWh).

Ceria dan PLN juga menyepakati amendemen Perjanjian Jual Beli Tenaga Listrik (PJBTL) dengan total kapasitas 414 MVA atau sekitar 352 MW. Kesepatakan ini merupakan penyempurnaan terkait aspek teknis dan administratif dari PJBTL yang telah ditandatangani di tahun 2018. Pasokan listrik akan mulai dialirkan secara bertahap mulai pertengahan tahun 2024.

PLN akan menyediakan tambahan daya listrik dengan menggunakan Barge Mounted Power Plant (BMPP) atau Pembangkit Listrik Terapung berbahan bakar gas dengan kapasitas 2 x 60 MW dengan fasilitas jetty dan fasilitas pendukung di area Ceria dengan target akan dibangun oleh afiliasi PT PLN, Indonesia Power (IP). Target pembangunan jetty, tangki LNG dan fasilitas regasifikasi LNG di area Ceria akan dilakukan oleh afiliasi PT PLN Energi Primer Indonesia (PLN EPI).

"BMPP berbahan bakar gas akan terhubung dengan Gardu Induk Smelter PLN Kolaka untuk menjaga kehandalan listrik smelter Ceria,” jelas Derian.

Baca Juga: Terekam CCTV Bobol Gudang PLN Sei Rampah, Pelaku Diringkus di Pematang Siantar
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!