Tegur Performa Garuda yang Dinilai Buruk, Kemenag: Belum Ada Perbaikan Signifikan
Rabu, 22 Mei 2024 - 14:48 WIB
Anna menjelaskan, Kementerian Agama mencatat ada sejumlah persoalan pada penerbangan jemaah haji Indonesia yang sudah berlangsung sejak 12 Mei 2024. Pertama, kerusakan di mana sayap kanan pesawat Garuda Indonesia mengeluarkan api pada saat take off penerbangan jemaah kelompok terbang (kloter) lima Embarkasi Makassar UPG-05).
Kedua, keterlambatan penerbangan. On Time Performance (OTP) Garuda Indonesia dinilai sangat buruk. Kemenag mencatat, persentase keterlambatan keberangkatan pesawat Garuda Indonesia mencapai 47,5%. "Dari 80 penerbangan, 38 di antaranya mengalami keterlambatan. Bahkan ada keterlambatan sampai 3 jam 50 menit. Kalau ditotal, keterlambatan itu mencapai 32 jam 24 menit. Ini tentu sangat disayangkan," cetusnya.
Ketiga, pecah kloter. Perencanaan Garuda Indonesia juga meleset. Pecah kloter yang awalnya diperkirakan hanya akan terjadi satu kali, ternyata terjadi beberapa kali. "Salah satunya pecah kloter dialami UPG-06 karena Garuda tidak bisa menggantikan pesawat yang mesinnya rusak dengan jenis pesawat yang sama," sebut Anna.
Baca Juga: Garuda Setop Sementara Operasional Boeing 747-400 Usai Insiden Kebakaran Mesin
Anna mengatakan, Kemenag mencatat sampai hari ini sudah ada empat penerbangan yang pecah kloter. "Maksudnya pecah kloter itu satu kloter jemaah tidak bisa diterbangkan secara bersama-sama," jelasnya.
Kedua, keterlambatan penerbangan. On Time Performance (OTP) Garuda Indonesia dinilai sangat buruk. Kemenag mencatat, persentase keterlambatan keberangkatan pesawat Garuda Indonesia mencapai 47,5%. "Dari 80 penerbangan, 38 di antaranya mengalami keterlambatan. Bahkan ada keterlambatan sampai 3 jam 50 menit. Kalau ditotal, keterlambatan itu mencapai 32 jam 24 menit. Ini tentu sangat disayangkan," cetusnya.
Ketiga, pecah kloter. Perencanaan Garuda Indonesia juga meleset. Pecah kloter yang awalnya diperkirakan hanya akan terjadi satu kali, ternyata terjadi beberapa kali. "Salah satunya pecah kloter dialami UPG-06 karena Garuda tidak bisa menggantikan pesawat yang mesinnya rusak dengan jenis pesawat yang sama," sebut Anna.
Baca Juga: Garuda Setop Sementara Operasional Boeing 747-400 Usai Insiden Kebakaran Mesin
Anna mengatakan, Kemenag mencatat sampai hari ini sudah ada empat penerbangan yang pecah kloter. "Maksudnya pecah kloter itu satu kloter jemaah tidak bisa diterbangkan secara bersama-sama," jelasnya.
Lihat Juga :