TikTok Bakal PHK Besar-besaran, Karyawan Global Kena Dampak

Kamis, 23 Mei 2024 - 17:43 WIB
TikTok diperkirakan bakal melakukan Pemutusan Hubungan Kerja atau PHK secara besar-besaran kepada stafnya secara global. Foto/Dok
JAKARTA - TikTok diperkirakan bakal melakukan Pemutusan Hubungan Kerja atau PHK secara besar-besaran kepada stafnya secara global. Kabar ini menjadi pukulan terbaru bagi aplikasi video sosial populer tersebut, setelah menghadapi ancaman Undang-undang baru yang melarang layanannya di Amerika Serikat (AS).

Baca Juga: Respons Keras China Soal Larangan Menggunakan TikTok di AS dan Kanada



TikTok bisa tidak lagi beroperasi di AS, jika pemiliknya tidak melakukan divestasi. PHK TikTok diperkirakan akan berdampak pada karyawan di bidang konten, pemasaran, dan operasi pengguna, seperti dilansir Los Angeles Times.Terkait kabar PHK tersebut, TikTok belum memberikan pernyataan resmi.

Beberapa pejabat AS telah menyampaikan kekhawatiran soal keamanan nasional, mengingat hubungan TikTok dan perusahaan induknya, ByteDance, dengan China. ByteDance dan TikTok mengatakan undang-undang baru tersebut “tidak mendukung gagasan” bahwa kepemilikan TikTok di China menimbulkan risiko keamanan nasional.

Baca Juga: Kolaborasi TikTok dan Tokopedia Perluas Akses Pasar UMKM

Seorang karyawan TikTok yang tidak disebutkan namanya mengatakan kepada CNN bahwa pengurangan tenaga kerja tidak terkait dengan ancaman larangan di AS .
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!