Dana Pemda Mengendap di Bank Capai Rp192,7 Triliun per April 2024

Selasa, 28 Mei 2024 - 10:23 WIB
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melaporkan bahwa pemerintah daerah (Pemda) masih memiliki dana mengendap di perbankan yang cukup tinggi yaitu Rp192,7 triliun per April 2024. Foto/Dok
JAKARTA - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melaporkan bahwa pemerintah daerah ( Pemda ) masih memiliki dana mengendap di perbankan yang cukup tinggi yaitu Rp192,7 triliun per April 2024.

Baca Juga: Dana Pemda Terus Mengendap saat Banyak Jalan Rusak



Menteri Keuangan atau Menkeu Sri Mulyani Indrawati mengatakan, jika dibandingkan bulan sebelumnya dana di perbankan Rp180,96 triliun, Februari masih Rp173,84 triliun, dan Januari 2024 bahkan hanya Rp150,08 triliun, ini berarti terjadi kenaikan account atau dana di perbankan oleh Pemda.

"Kalau dilihat dari Januari sampai April posisi uang pemda di bank masih meningkat dari Rp150 triliun ke Rp192,7 triliun. Angka ini dibanding tahun lalu lebih rendah, tapi empat bulan ini naik," kata Sri Mulyani dalam konferensi pers APBN KiTa Edisi Mei 2024, Senin (27/4/2024).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!