Soal RUU Cipta Kerja, Serikat Pekerja Ini Kompak dengan Pemerintah dan DPR

Rabu, 19 Agustus 2020 - 22:09 WIB
Konfederasi Serikat Pekerja Nasional (KSPN) melihat pemerintah dan DPR sedang berupaya mengakomodasi semua kepentingan terkait RUU Cipta Kerja dan mengambil jalan tengah dengan adanya tim tripartit. Foto/Dok
JAKARTA - Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Nasional (KSPN) Ristadi melihat pemerintah dan DPR sedang berupaya mengakomodasi semua kepentingan terkait RUU Cipta Kerja dan mengambil jalan tengah dengan adanya tim tripartit yang dibentuk dari unsur pemerintah, DPR, serikat pekerja , dan pengusaha.

"Komunikasi dengan pemerintah, DPR, dan pihak pengusaha semua responnya bagus dan difasilitasi baik. Posisi DPR dan pemerintah mencoba mengambil jalan tengah karena tidak mungkin aspirasi dari pengusaha diakomodasi semua, begitu pula aspirasi dari serikat pekerja. Upayanya semua kepentingan bisa terakomodasi," kata Ristadi kepada media, Rabu (19/8/2020).



(Baca Juga: Mencari Jalan Obati Korban PHK, Erick Akan Buat Aturan Turunan RUU Cipta Kerja )

Sejauh ini, menurut Ristadi, seluruh pembahasan di tim tripartit juga terus diinformasikan secara terbuka. Proses komunikasi tiap rapat, termasuk perdebatan yang terjadi tidak pernah ditutup-tutupi.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!