Mencari Jalan Obati Korban PHK, Erick Akan Buat Aturan Turunan RUU Cipta Kerja

Sabtu, 15 Agustus 2020 - 16:50 WIB
loading...
Mencari Jalan Obati...
Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir menyebut, pihaknya akan memastikan aturan turunan itu setelah RUU Omnibus Law disahkan DPR. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Pemerintah mencatat pengesahan Rancangan Undang-undang (RUU) Omnibus Law Cipta Kerja menjadi Undang-undang akan berimplikasi bagi peluang pembukaan lapangan kerja baru secara masif. Namun begitu, lapangan kerja tetap dipastikan pemerintah melalui aturan turunan.

(Baca Juga: Menyeramkan, Marak Investasi Mangkrak karena Banyak Hantunya )

Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir menyebut, pihaknya akan memastikan aturan turunan itu setelah RUU Omnibus Law disahkan DPR. Dia bilang, UU ini sangat diperlukan mengingat terjadi Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) saat terjadinya pandemi Covid-19. Karena itu, UU Ciptaker menjadi jalan alternatif untuk menyelesaikan permasalahan tersebut.

"Tentu implementasi RUU Cipta Kerja, yang mungkin saya tidak bicara panjang lebar dulu, karena memang ini RUU Cipta Kerja disetujui baru kita lihat turunanya apa yang memastikan pembukaan lapangan kerja yang sekarang sangat tergerus karena banyak PHK. Ini menjadi kesempatan kita untuk mencari jalan," ujar Eric, Jakarta, Sabtu (15/8/2020).

(Baca Juga: Pembahasan RUU Cipta Kerja Capai 70%, Airlangga: Masalah Krusial Sudah Disepakati )

Pada kesempatan yang berbeda, Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia menyebut, pemerintah menargetkan RUU Omnibus Law Cipta Kerja akan rampung pada akhir Agustus 2020. Saat ini, RUU Cipta Kerja masih dalam proses finalisasi.

Bahlil mengatakan, solusi mendorong penciptaan lapangan kerja melalui investasi melalui RUU Omnibus Law Cipta Kerja. Dengan pengimplementasian RUU Cipta Kerja, maka permasalahan perizinan baik di daerah maupun pusat yang prosesnya terkatung-katung, bisa segera diselesaikan melalui perintah khusus Presiden RI.

RUU Cipta Kerja, lanjut Bahlil, mengatur perizinan daerah akan ditarik ke pusat dan didelegasikan kembali ke daerah beserta dengan Norma, Standar, Prosedur, dan Kriteria (NSPK) yang terukur oleh Pemerintah Pusat. Selain itu, perizinan di Kementerian dan Lembaga (K/L) juga akan ditarik kepada Presiden dan didelegasikan kembali dengan Peraturan Pemerintah.

“Jadi jelas semua perizinan ada jangka waktunya. Jangan seperti sekarang, waktunya tidak jelas,” ujar Bahlil.

(Baca Juga: Omnibus Law Ciptaker Buka Pintu Masuk Investasi, Biaya dan Waktu Lebih Efisien )

Bahlil juga menegaskan bahwa RUU Cipta Kerja akan memberikan perlakuan istimewa untuk Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM). Sementara itu, penyerapan tenaga kerja juga dilakukan dengan mendorong investasi asing ke Indonesia. Langkah itu, lanjut Erick akan dilakukan antara BUMN dan Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM).

"Perbaikan yang dilakukan Presiden mengenai iklim investasi sudah sangat baik. Apalagi kita kerja sama dengan BKPM jadi dalam waktu dekat nanti Pak BKPM yang akan eksekusi. Kita ingin ambil momentum biar kita tidak kalah dengan Vietnam," kata Erick.
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Prabowo Janjikan Bangun...
Prabowo Janjikan Bangun 30 Proyek Besar, Buka 8 Juta Lapangan Kerja
PHK Massal Terpa Industri...
PHK Massal Terpa Industri RI, Indikator Ekonomi Sedang Tak Baik-baik Saja?
Ifan Seventeen Ditunjuk...
Ifan Seventeen Ditunjuk jadi Dirut BUMN PT PFN, Ini Profil dan Pendidikannya
Pemerintah Harus Fokus...
Pemerintah Harus Fokus Tarik Investasi yang Ciptakan Lapangan Kerja
Ada 1.800 Ton Emas Tersimpan...
Ada 1.800 Ton Emas Tersimpan di Masyarakat! di Bawah Bantal, Toilet, hingga Dalam Batu Bata
Tren #KaburAjaDulu Bikin...
Tren #KaburAjaDulu Bikin Heboh, Pengusaha Angkat Bicara
Ini Kuasa Erick Thohir...
Ini Kuasa Erick Thohir usai BUMN Ditarik ke Danantara
Menakar Efek Bank Emas...
Menakar Efek Bank Emas ke Ekonomi RI, Berkontribusi Rp245 T dan Buka 800 Ribu Lapangan Kerja
Ramai #KaburAjaDulu...
Ramai #KaburAjaDulu dari RI, Menteri P2MI Abdul Kadir Karding Singgung Cinta Tanah Air
Rekomendasi
Jumhur Bersama 30 Komunitas...
Jumhur Bersama 30 Komunitas Ojol Siap Perjuangkan Aspirasi Pekerja Transportasi Daring
Ramai-ramai Advokat...
Ramai-ramai Advokat Desak KPK Hentikan Dugaan Intimidasi ke Febri Diansyah
Juara Dunia Biliar Albin...
Juara Dunia Biliar Albin Ouschan Akui PBC Jadi Tempat Terbaik untuk Tingkatkan Kemampuan
Berita Terkini
Sambut Perubahan Regulasi,...
Sambut Perubahan Regulasi, BEEF Siap Datangkan Sapi dari Brasil
27 menit yang lalu
Rupiah Ambruk hingga...
Rupiah Ambruk hingga Sentuh Rp16.622, BI Sebut Beda Cerita dengan Krismon 1998
33 menit yang lalu
Dukung Program 3 Juta...
Dukung Program 3 Juta Rumah, Ciputra Group Ikutan Bangun Hunian Subsidi
1 jam yang lalu
BTN Rombak Pengurus,...
BTN Rombak Pengurus, Jajaran Komisaris Diisi Dirjen Pajak hingga Pejabat BI
1 jam yang lalu
Prabowo Minta Komisaris...
Prabowo Minta Komisaris Bank BUMN Lebih Ramping, Diisi Profesional
2 jam yang lalu
Sampoerna Catatkan Nilai...
Sampoerna Catatkan Nilai Ekspor IQOS-TEREA Rp829 Miliar di 2024
2 jam yang lalu
Infografis
Jalan Pembicaraan Damai...
Jalan Pembicaraan Damai di Ukraina Tidak Akan Mulus
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved