Siap-siap! Tarif Listrik Rumah Tangga Bakal Naik Lagi

Rabu, 29 Mei 2024 - 15:18 WIB
Sementara, pemerintah memastikan bahwa subsidi masih akan diberikan kepada serluruh pelanggan golongan R1 450 VA dan R1 900 VA. Untuk golongan R1 450 VA dan R1 900 VA subsidi masih diberikan untuk seluruh pelanggan.

Selain itu, pemerintah juga akan menyasar penerima subsidi liquefied petroleum gas (LPG) 3 kilogram (kg) dan bahan bakar minyak (BBM) Pertalite sekaligus Solar. Pemerintah menargetkan pengendalian penerima subsidi gas melon itu dapat mengurangi konsumsi hingga 1 juta metrik ton per tahun. Kemudian, pengetatan penerima subsidi Pertalite dan Solar ditargetkan dapat memangkas volume konsumsi bahan bakar minyak sebesar 17,8 juta kl per tahun.

Baca Juga: Jokowi Buka Suara Soal Potensi Kenaikan Harga BBM per 1 Juni 2024

Dengan rencana ini, pemerintah menegaskan bahwa transformasi subsidi dan kompensasi energi perlu terus didorong untuk lebih tepat sasaran, berkeadilan, anggaran yang optimal, dan kelestarian lingkungan. Subsidi dan kompensasi energi harus didesain ulang agar lebih menjangkau masyarakat miskin dan rentan.

Pemerintah menilai, penyaluran yang lebih tepat sasaran maka anggaran subsidi dan kompensasi energi dapat dialihkan ke belanja produktif seperti Belanja Bansos dan dukungan UMKM. Selain itu, transformasi ini akan mengurangi konsumsi bahan bakar fosil sehingga mendukung upaya Pemerintah dalam mengurangi emisi GRK.
(nng)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!