Tapera Bukan Cicilan Rumah, Tapi Syarat Dapat Subsidi Bunga KPR Flat 5%
Minggu, 02 Juni 2024 - 12:42 WIB
Direktur Jenderal Pembiayaan Infrastruktur, Kementerian PUPR menjelaskan, kepesertaan Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) yang mencakup pegawai swasta bukan untuk cicilan rumah. Foto/Dok
JAKARTA - Direktur Jenderal Pembiayaan Infrastruktur, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Herry Trisaputra Zuna menjelaskan, kepesertaan Tabungan Perumahan Rakyat ( Tapera ) yang mencakup pegawai swasta bukan untuk cicilan rumah. Tapi untuk mendapatkan subsidi bunga cicilan KPR yang berada di angka 5% flat.
Herry menjelaskan, tabungan yang dibayarkan oleh peserta Tapera sektor swasta sebesar 3%, akan diakumulasikan selama setahun. Jika peserta dinilai memenuhi syarat, maka baru bisa memanfaatkan tapera untuk membeli rumah melalui skema KPR atau KBR dengan bunga flat 5%.
"Konsepnya banyak keliru, itu dipikir uang itu dipakai cicil (rumah), nggak, dibuatkan dana tabungan tadi, kan tabungan orang iuran segitu banyak, uang yang dikumpulkan dimasukin ke investasi tadi," ujar Herry usai konferensi pers di Kantor Staf Presiden dikutip Jumat (2/6/2024).
Baca Juga : Jadi Anggota Komite BP Tapera, Basuki, Sri Mulyani dan Ida Fauziyah Cs Terima Honor hingga Rp43 Juta
Herry menjelaskan, dengan adanya bunga sebesar 5% ini diharapkan akan meringankan masyarakat yang belum memiliki rumah untuk mencicil. Sebab punya bunga yang jauh lebih rendah dari bunga bank konvensional sebesar 11%.
Sedangkan untuk para pekerja yang sudah memiliki rumah, nantinya uang iuran yang sudah dibayarkan setiap bulan bisa diambil kembali ketika selesai masa kontrak atau kerjanya. Sebab dikatakan Herry, konsep kepesertaan Tapera ini semacam tabungan yang bisa diambil pada waktunya.
Herry menjelaskan, tabungan yang dibayarkan oleh peserta Tapera sektor swasta sebesar 3%, akan diakumulasikan selama setahun. Jika peserta dinilai memenuhi syarat, maka baru bisa memanfaatkan tapera untuk membeli rumah melalui skema KPR atau KBR dengan bunga flat 5%.
"Konsepnya banyak keliru, itu dipikir uang itu dipakai cicil (rumah), nggak, dibuatkan dana tabungan tadi, kan tabungan orang iuran segitu banyak, uang yang dikumpulkan dimasukin ke investasi tadi," ujar Herry usai konferensi pers di Kantor Staf Presiden dikutip Jumat (2/6/2024).
Baca Juga : Jadi Anggota Komite BP Tapera, Basuki, Sri Mulyani dan Ida Fauziyah Cs Terima Honor hingga Rp43 Juta
Herry menjelaskan, dengan adanya bunga sebesar 5% ini diharapkan akan meringankan masyarakat yang belum memiliki rumah untuk mencicil. Sebab punya bunga yang jauh lebih rendah dari bunga bank konvensional sebesar 11%.
Sedangkan untuk para pekerja yang sudah memiliki rumah, nantinya uang iuran yang sudah dibayarkan setiap bulan bisa diambil kembali ketika selesai masa kontrak atau kerjanya. Sebab dikatakan Herry, konsep kepesertaan Tapera ini semacam tabungan yang bisa diambil pada waktunya.
Lihat Juga :