Strategi NICL Menghadapi Gangguan Pasokan Nikel di Kuartal I/2024
Minggu, 02 Juni 2024 - 11:36 WIB
JAKARTA - Pada kuartal pertama tahun 2024, terdapat tekanan oversupply atas komoditas nikel yang terjadi di Indonesia menyebabkan penurunan harga yang signifikan. Berdasarkan data dari Ditjen Minerba, harga acuan nikel sejak periode September 2023 hingga Maret 2024 telah mengalami penurunan sebesar 23,08%.
Hal ini tentu berdampak negatif bagi emiten pertambangan nikel di Indonesia, tak terkecuali emiten produsen nikel yakni PT. PAM Mineral Tbk (NICL) yang hanya mencatatkan laba bersih pada Triwulan I-2024 sebesar Rp12,2 miliar.
Emiten NICL memiliki lahan konsesi pertambangan nikel yang telah mempunyai Izin Usaha Pertambangan (IUP) operasi di Desa Laroenai, Kecamatan Bungku, Pesisir, Sulawesi Tengah seluas 198 Ha, dan lahan konsesi pertambangan nikel seluas 576 Ha di Desa Lameruru, Kecamatan Langgikima, Kabupaten Konawe Utara, Sulawesi Tenggara melalui Entitas Anak Perseroan yaitu PT. Indrabakti Mustika (IBM).
Dari segi kinerja keuangan, pada Triwulan I-2024 Perseroan mencatatkan penjualan Rp116,7 miliar, mengalami penurunan sebesar 54,98% dibandingkan dengan periode yang sama 2023 sebesar Rp259,4 miliar.
Penurunan ini disebabkan oleh penurunan volume produksi nikel karena RKAB Perseroan (NICL) baru terbit pada bulan Mei 2024 (Q2). Namun, Perseroan berhasil melakukan efisiensi beban pokok pendapatan dengan meningkatkan Marjin Laba Kotor pada Triwulan I-2024 menjadi 37,07% dari 36,92% pada Triwulan I-2023.
Seiring dengan menurunnya penjualan Perseroan, Laba Usaha Perseroan juga mengalami penurunan pada Triwulan I-2024, dimana tercatat sebesar Rp19,5 miliar atau menurun 74,85% dibandingkan dengan Triwulan I-2023 yang sebesar Rp77,8 miliar.
Sehingga dari sisi Laba Bersih, Perseroan hanya mencatatkan keuntungan pada Triwulan I-2024 sebesar Rp12,2 miliar atau mengalami penurunan sebesar 78,92% dibandingkan dengan Triwulan I-2023. Penurunan tersebut disebabkan karena Persetujuan RKAB Entitas anak (IBM), yang baru disetujui pada akhir bulan Februari sehingga total penjualan yang tercatat pada Triwulan I-2024 hanya merupakan penjualan selama bulan Maret.
Hal ini tentu berdampak negatif bagi emiten pertambangan nikel di Indonesia, tak terkecuali emiten produsen nikel yakni PT. PAM Mineral Tbk (NICL) yang hanya mencatatkan laba bersih pada Triwulan I-2024 sebesar Rp12,2 miliar.
Emiten NICL memiliki lahan konsesi pertambangan nikel yang telah mempunyai Izin Usaha Pertambangan (IUP) operasi di Desa Laroenai, Kecamatan Bungku, Pesisir, Sulawesi Tengah seluas 198 Ha, dan lahan konsesi pertambangan nikel seluas 576 Ha di Desa Lameruru, Kecamatan Langgikima, Kabupaten Konawe Utara, Sulawesi Tenggara melalui Entitas Anak Perseroan yaitu PT. Indrabakti Mustika (IBM).
Dari segi kinerja keuangan, pada Triwulan I-2024 Perseroan mencatatkan penjualan Rp116,7 miliar, mengalami penurunan sebesar 54,98% dibandingkan dengan periode yang sama 2023 sebesar Rp259,4 miliar.
Penurunan ini disebabkan oleh penurunan volume produksi nikel karena RKAB Perseroan (NICL) baru terbit pada bulan Mei 2024 (Q2). Namun, Perseroan berhasil melakukan efisiensi beban pokok pendapatan dengan meningkatkan Marjin Laba Kotor pada Triwulan I-2024 menjadi 37,07% dari 36,92% pada Triwulan I-2023.
Seiring dengan menurunnya penjualan Perseroan, Laba Usaha Perseroan juga mengalami penurunan pada Triwulan I-2024, dimana tercatat sebesar Rp19,5 miliar atau menurun 74,85% dibandingkan dengan Triwulan I-2023 yang sebesar Rp77,8 miliar.
Sehingga dari sisi Laba Bersih, Perseroan hanya mencatatkan keuntungan pada Triwulan I-2024 sebesar Rp12,2 miliar atau mengalami penurunan sebesar 78,92% dibandingkan dengan Triwulan I-2023. Penurunan tersebut disebabkan karena Persetujuan RKAB Entitas anak (IBM), yang baru disetujui pada akhir bulan Februari sehingga total penjualan yang tercatat pada Triwulan I-2024 hanya merupakan penjualan selama bulan Maret.
Lihat Juga :
tulis komentar anda