Gaji Terkikis, Pungutan Tapera hanya Menambah Beban Rumah Tangga
Selasa, 04 Juni 2024 - 08:50 WIB
Seorang ibu rumah tangga sedang berbelanja di pasar tradisional untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. FOTO/dok.SINDOnews
JAKARTA - Pungutan Tabungan Perumahan Rakyat ( Tapera ) bagi pekerja hanya akan memebani keuangan rumah tangga apabila tidak dibarengi dengan kenaikan gaji. Iuran wajib tersebut mengancam konsumsi rumah tangga.
"Iuran Tapera wajib, artinya suka atau tidak suka, masyarakat yang telah memenuhi persyaratan harus membayar iuran tersebut. Iuran ini berdampak kepada masyarakat Indonesia terutama yang menjadi peserta, dalam bentuk pengurangan konsumsi rumah tangga," jelas Peneliti Center for Indonesian Policy Studies (CIPS) Hasran dalam pernyataannya, Selasa (4/6/2024).
Baca Juga: Tolak Tapera, Partai Buruh: Menambah Beban Buruh dan Rawan Dikorupsi
Adanya Tapera dan tidak bertambahnya pendapatan masyarakat dipastikan akan mengurangi konsumsi rumah tangga. Kondisi tersebut bisa lebih buruk jika inflasi dalam negeri tidak dikontrol. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), konsumsi rumah tangga menyumbang sebesar 54,93% terhadap PDB Indonesia di triwulan tahun 2024. Dengan kata lain, iuran Tapera ini akan memangkas konsumsi masyarakat dan berdampak juga pada PDB Nasional.
"Iuran Tapera wajib, artinya suka atau tidak suka, masyarakat yang telah memenuhi persyaratan harus membayar iuran tersebut. Iuran ini berdampak kepada masyarakat Indonesia terutama yang menjadi peserta, dalam bentuk pengurangan konsumsi rumah tangga," jelas Peneliti Center for Indonesian Policy Studies (CIPS) Hasran dalam pernyataannya, Selasa (4/6/2024).
Baca Juga: Tolak Tapera, Partai Buruh: Menambah Beban Buruh dan Rawan Dikorupsi
Adanya Tapera dan tidak bertambahnya pendapatan masyarakat dipastikan akan mengurangi konsumsi rumah tangga. Kondisi tersebut bisa lebih buruk jika inflasi dalam negeri tidak dikontrol. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), konsumsi rumah tangga menyumbang sebesar 54,93% terhadap PDB Indonesia di triwulan tahun 2024. Dengan kata lain, iuran Tapera ini akan memangkas konsumsi masyarakat dan berdampak juga pada PDB Nasional.
Lihat Juga :