Menteri Basuki Bersuara Soal BP Tapera: Kalau Minta Diundur, Kita Ikut
Kamis, 06 Juni 2024 - 19:22 WIB
JAKARTA - Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) sekaligus Komite BP Tapera , Basuki Hadimuljono akhirnya buka suara soal kepesertaan Tapera yang mencakup para pegawai swasta. Basuki menjelaskan, penerapan kepesertaan Tapera akan menunggu kesiapan masyarakat, namun paling lambat akan diterapkan pada tahun 2027 mendatang.
Program Tapera ini memang disusun untuk tujuan memperluas program pemerintah untuk penyediaan perumahan bagi masyarakat. Basuki juga menyoroti terjadinya penolakan baik dari kalangan pekerja maupun dari unsur pengusaha alias pemberi kerja, karena dianggap membebani pekerja dan pengusaha.
"Kalau misalnya DPR sampai ketua MPR itu (minta) diundur, menurut saya, saya sudah kontak dengan bu Menteri Keuangan, kita akan ikut," ujar Basuki di Gedung DPR, Kamis (6/6/2024).
Pada kesempatan tersebut, Menteri Basuki mengaku selama ini sudah ada program Fasilitas Pembiayaan Perumahan (FLPP) yang menggunakan dana APBN (Anggaran Pendapatan Belanja Negara). Selama 10 tahun terakhir sudah dialokasikan sebanyak Rp105 triliun, sedangkan program Tapera diperkirakan hanya mampu menghimpun dana Rp50 triliun selama 10 tahun.
"Menurut saya pribadi, kalo memang ini belum siap, kenapa kita harus tergesa gesa?" sambung Basuki.
Sekedar informasi tambahan, baik pengusaha dan pekerja belakangan ramai menolak program, karena dianggap membebankan pekerja yang akan memotong 2,5% dari gajinya. Sedangkan pengusaha juga dibebankan potongan 0,5% untuk setiap pegawai yang ikut dalam program tersebut.
"UU-nya menyampaikan wajib, tapi yang punya rumah dia boleh ambil tabungannya itu, sosialisasi itu yang mungkin kami juga lemah dan belum begitu kuat," pungkas Menteri Basuki.
Program Tapera ini memang disusun untuk tujuan memperluas program pemerintah untuk penyediaan perumahan bagi masyarakat. Basuki juga menyoroti terjadinya penolakan baik dari kalangan pekerja maupun dari unsur pengusaha alias pemberi kerja, karena dianggap membebani pekerja dan pengusaha.
"Kalau misalnya DPR sampai ketua MPR itu (minta) diundur, menurut saya, saya sudah kontak dengan bu Menteri Keuangan, kita akan ikut," ujar Basuki di Gedung DPR, Kamis (6/6/2024).
Baca Juga
Pada kesempatan tersebut, Menteri Basuki mengaku selama ini sudah ada program Fasilitas Pembiayaan Perumahan (FLPP) yang menggunakan dana APBN (Anggaran Pendapatan Belanja Negara). Selama 10 tahun terakhir sudah dialokasikan sebanyak Rp105 triliun, sedangkan program Tapera diperkirakan hanya mampu menghimpun dana Rp50 triliun selama 10 tahun.
"Menurut saya pribadi, kalo memang ini belum siap, kenapa kita harus tergesa gesa?" sambung Basuki.
Sekedar informasi tambahan, baik pengusaha dan pekerja belakangan ramai menolak program, karena dianggap membebankan pekerja yang akan memotong 2,5% dari gajinya. Sedangkan pengusaha juga dibebankan potongan 0,5% untuk setiap pegawai yang ikut dalam program tersebut.
"UU-nya menyampaikan wajib, tapi yang punya rumah dia boleh ambil tabungannya itu, sosialisasi itu yang mungkin kami juga lemah dan belum begitu kuat," pungkas Menteri Basuki.
(akr)
Lihat Juga :
tulis komentar anda