Inovatif, Anak Usaha BUMI Jadi Pionir Pengelolaan Limbah Tambang

Senin, 10 Juni 2024 - 17:36 WIB
Material PAF yang ditimbun di area disposal dikapsulasi dengan lapisan penudung yang terdiri atas FABA, material tidak berpotensi asam (Non Acid Forming/NAF) dan tanah pada lapisan paling atas yang berfungsi sebagai media tanam pada aktivitas revegetasi. Keberhasilan dalam uji coba tersebut membuat KPC mendapatkan izin pemanfaatan FABA sebagai Penudung Material PAF di area reklamasi tambang pada tahun 2019. Hingga saat ini, FABA yang telah dimanfaatkan KPC sebagai penudung material PAF sebanyak 73.000 ton yang tersebar pada 3 area reklamasi yaitu J-Void, Galaxy Dump dan Purnama Dump.

Dengan terbitnya Peraturan Pemerintah 22 Tahun 2021 yang menyatakan FABA tidak lagi termasuk limbah B3 melainkan limbah Non B3 Terdaftar, opsi penggunaan FABA sebagai penudung yang dipelopori oleh KPC pun menjadi solusi efektif untuk penanganan FABA dalam jumlah besar dan berkelanjutan.

Sebelumnya, anak usaha BUMI ini juga telah memperkenalkan berbagai metode baru untuk memanfaatkan FABA yaitu sebagai bahan campuran reject coal untuk dijadikan batu bara low grade, substitusi bahan baku road base, serta substitusi bahan baku pembuatan paving block dan beton.

"BUMI juga menggarap serius pengelolaan 4R limbah organik dan anorganik. Di antaranya melalui berbagai program digitalisasi untuk pengurangan penggunaan kertas dan efisiensi proses, pemanfaatan sampah organik dengan fasilitas composting, penggunaan ban bekas sebagai drop structure di lahan reklamasi, serta destilasi sampah plastik menjadi bahan bakar minyak," tambahnya.
(fjo)
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More