Inovatif, Anak Usaha BUMI Jadi Pionir Pengelolaan Limbah Tambang

Senin, 10 Juni 2024 - 17:36 WIB
PT Bumi Resources Tbk bersama unit-unit usahanya secara konsisten berinovasi dalam pengelolaan limbah pertambangan. FOTO/Ilustrasi
JAKARTA - Sejalan dengan kaidah praktik pertambangan yang baik (good mining practice), emiten pertambangan PT Bumi Resources Tbk ( BUMI ) terus menjalankan berbagai langkah untuk menjaga keberlanjutan. Di antaranya, secara konsisten berinovasi dalam pengelolaan limbah pertambangan guna meminimalisir potensi timbulnya pencemaran lingkungan.

Limbah dari kegiatan operasional dikelola sesuai peraturan pemerintah, mulai dari tata cara penyimpanan, pemanfaatan, pengolahan internal, hingga bila dikirim ke pihak ketiga berizin dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), untuk dikelola lebih lanjut. Pengelolaan limbah B3 (Bahan Berbahaya dan Beracun) juga dilaporkan secara rutin kepada instansi yang berwenang, yakni Kementerian LHK serta Dinas Lingkungan Hidup Daerah dan Provinsi.

Presiden Direktur BUMI Adika Nuraga Bakrie menegaskan, terobosan dan inovasi dalam hal pengelolaan lingkungan merupakan salah satu komitmen utama perusahaan bersama seluruh unit usahanya. Upaya-upaya ini menurutnya merupakan bukti nyata keseriusan BUMI untuk terus mendukung terlaksananya program pemerintah dalam Sustainable Development Goals (SDGs).





"Kami akan terus berinovasi dan meningkatkan peran perusahaan dalam pengelolaan lingkungan sesuai standar internasional serta mematuhi semua peraturan lingkungan, juga meningkatkan kepedulian masyarakat sekitar tambang, konservasi dan efisiensi dalam penggunaan sumber daya alam,"tegas Adika dalam keterangannya, Senin (10/6/2024).

Salah satu langkah taktis yang telah dijalankan adalah upaya 4R (Reduce, Reuse, Recycle, dan Recovery) oleh anak usaha BUMI, PT Kaltim Prima Coal (KPC). Perusahaan tersebut menjadi pionir dalam penggunaan oli bekas untuk bahan bakar pembantu peledakan di tambang. Limbah B3 berupa oli bekas tersebut dimanfaatkan sebagai substitusi bahan baku solar dengan komposisi 100% oli bekas pada pembuatan bahan peledak ANFO-Emulsi. Selain mengurangi limbah, langkah ini juga berhasil meningkatkan konservasi energi.

Selama 2022, KPC telah memanfaatkan sekitar 44% dari jumlah oli bekas yang ditimbulkan dari kegiatan perawatan alat berat pertambangan. Tak hanya itu, praktik kerja KPC terkait pemanfaatan oli bekas ini juga telah dibakukan menjadi SNI 7642:2010 tentang Tata Cara Pemanfaatan Oli Bekas untuk campuran Amonium Nitrat dengan Fuel Oil pada Tambang Terbuka. Dengan begitu, inovasi ini bisa menjadi pedoman bagi perusahaan lain yang ingin menerapkanhalserupa.

Inovasi lainnya adalah pemanfaatan Fly Ash dan Bottom Ash (FABA) yang merupakan limbah hasil pembakaran batu bara. Sejak 2017, KPC telah melakukan terobosan dengan mengujicoba penggunaan FABA sebagai bahan baku lapisan penudung material berpotensi asam (Potential Acid Forming/PAF), untuk mencegah terbentuknya air asam tambang di area reklamasi.

Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More