Sat-set Tanpa Ribet, Simak Cara Mudah Ajukan Kartu Kredit MNC Bank

Rabu, 12 Juni 2024 - 14:57 WIB
6. Pilih jenis kartu kredit yang diinginkan, akan muncul nama yang tercetak pada kartu, lalu klik Lanjut

7. Pilih metode pembayaran dan centang kotak Kirim Ke Email Saya, lalu klik Lanjut

8. Pastikan seluruh data yang diinput sudah benar, lalu klik Lanjut

9. Unggah seluruh dokumen yang dibutuhkan, lalu klik Iya, Lanjut

10. Masukkan Passcode lalu klik Lanjut

11. Silakan cek aplikasi MotionBank secara berkala terkait status aplikasi pengajuan Kartu Kreditnya.

Wakil Presiden Direktur MNC Bank, Denny Setiawan Hanubrata menyampaikan bahwa terdapat beragam promo istimewa dan fitur unggulan yang disuguhkan MNC Bank di setiap jenis kartu kredit. Masyarakat dapat memanfatkannya sesuai dengan kebutuhan masing-masing. “Setiap jenis kartu kredit yang kami tawarkan memiliki keunggulan masing-masing untuk menjangkau setiap kebutuhan masyarakat yang bermacam-macam” ungkap Denny.

Baca Juga: Mau Liburan Hemat dengan Pesawat? Cobain Kartu Kredit Ini Deh!

Lebih lanjut dirinya menambahkan bahwa kemudahan yang ditawarkan MNC Bank dalam pengajuan kartu kredit merupakan wujud komitmennya dalam menghadirkan layanan perbankan yang serba mudah, nyaman, dan aman. “Komitmen kami untuk senantiasa menghadirkan layanan dan produk perbankan yang mudah, nyaman, dan aman untuk masyarakat. Melalui platform layanan perbankan digital MotionBank, kami yakin dapat memberikan one stop solution bagi kebutuhan perbankan masyarakat” tutup Denny.

Untuk informasi lebih lanjut mengenai MNC Bank dapat menghubungi MNC Bank Call Center di 1500188, akses www.mncbank.co.id dan www.motionbank.id serta ikuti akun resmi media sosial MNC Bank, @officialmncbank dan @motionbankingid di Instagram, MNC Bank di Facebook dan @MNCBank di Twitter.
Halaman :
Lihat Juga :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More