Rusia Balas Sanksi Baru AS, Putin Bekukan Dolar dan Euro di Bursa Moskow
Kamis, 13 Juni 2024 - 21:47 WIB
Moscow Exchange (MOEX) resmi membekukan perdagangan dolar dan euro. Langkah tersebut sebagai balasan atas sanksi baru Barat. FOTO/TASS
JAKARTA - Moscow Exchange (MOEX) resmi menangguhkan perdagangan dolar dan euro. Langkah tersebut sebagai balasan atas sanksi baru yang diumumkan Departemen Keuangan Amerika Serikat (AS).
Pembekuan ini mempengaruhi perdagangan mata uang asing dan logam mulia serta perdagangan saham dan uang di pasar perdagangan publik terbesar di Rusia. Bursa Moskow memastikan kecuali dolar dan euro hingga seuruh instrumen keuangan lainnya tetap beroperasi.
"Pasar derivatif juga tidak terpengaruh oleh perubahan ini. Perdagangan berlangsung seperti biasa," terang MOEX melalui pernyataan resminya dikutip dari Russian Today, Kamis (13/6/2024).
Baca Juga: Barat Siapkan Sanksi Baru, Blokade Kerja Sama China dengan Rusia
Bank Sentral Rusia menguraikan masalah ini dalam sebuah pernyataan terpisah, yang menyatakan bahwa transaksi dalam dolar AS dan euro akan terus berlanjut di pasar bebas.
"Untuk menetapkan nilai tukar, Bank Sentral Rusia akan menggunakan catatan bank dan informasi dari platform perdagangan bebas digital," jelas regulator.
Pembekuan ini mempengaruhi perdagangan mata uang asing dan logam mulia serta perdagangan saham dan uang di pasar perdagangan publik terbesar di Rusia. Bursa Moskow memastikan kecuali dolar dan euro hingga seuruh instrumen keuangan lainnya tetap beroperasi.
"Pasar derivatif juga tidak terpengaruh oleh perubahan ini. Perdagangan berlangsung seperti biasa," terang MOEX melalui pernyataan resminya dikutip dari Russian Today, Kamis (13/6/2024).
Baca Juga: Barat Siapkan Sanksi Baru, Blokade Kerja Sama China dengan Rusia
Bank Sentral Rusia menguraikan masalah ini dalam sebuah pernyataan terpisah, yang menyatakan bahwa transaksi dalam dolar AS dan euro akan terus berlanjut di pasar bebas.
"Untuk menetapkan nilai tukar, Bank Sentral Rusia akan menggunakan catatan bank dan informasi dari platform perdagangan bebas digital," jelas regulator.
Lihat Juga :