Mendorong Investasi Migas, Skema Cost Recovery Dianggap Cocok

Jum'at, 21 Juni 2024 - 18:56 WIB
Baca Juga: Gairahkan Investasi Migas, Kementerian ESDM Siapkan Insentif dan Kebijakan Baru

Apalagi lanjutnya, industri migas tidak bisa dipahami dengan prinsip ekonomi umum. Bagaimana contohnya? Misal saja, kata dia, kontraktor yang sudah menginvestasikan dana Rp1 triliun pun belum tentu memperoleh minyak.

Kholid juga mengingatkan, kondisi sekarang jauh lebih sulit dibandingkan beberapa waktu lalu. Saat ini, lanjutnya, semakin sulit mencari minyak dan semakin dalam. Juga pencarian semakin ke timur dan semakin offshore, imbuh Kholid.

“Ini kan juga masalah kita sekarang, bahwa we are going out of easy oil and gas. Kita ini sudah lewat masa minyak dan gas murah, kita semakin sulit mencari minyak,” imbuh Kholid.

Tak kalah penting, lanjut Kholid, sumur-sumur di Indonesia sekarang sudah lebih banyak air dibandingkan minyak. Dengan demikian untuk mengangkat minyak tersebut, membutuhkan usaha dan teknologi yang mahal.

Karena itulah menurutnya, sangat wajar jika terdapat kontraktor yang ingin kembali berubah dari skema gross split menjadi cost recovery. Karena tanpa cost recovery, kata dia, kontraktor migas seperti tidak mendapat insentif untuk merambah ke wilayah green field atau sumur dan cadangan baru. Mereka akan lebih senang bermain di area brown field atau sumur-sumur yang sudah dikembangkan.

“Makanya ketika skema cost recovery berubah menjadi gross split, sangat tidak menarik bagi kontraktor hulu migas. Dan jika itu terjadi terus-menerus, pada saatnya bisa membuat penerimaan negara dari sektor migas menurun,” pungkas Kholid.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!