Soal PHK Tokopedia Shop, Kemnaker Tegaskan Tidak Ada Pergantian TKA

Jum'at, 21 Juni 2024 - 20:57 WIB
Ketua Lembaga Kajian Tatakelola Internet ID Institute, Sigit Widodo, mengamini, PHK memang sulit dihindari dalam sebuah proses merger.

"Akan ada posisi-posisi yang diisi karyawan lebih dari yang dibutuhkan dan akan membuat perusahaan tidak efisien," ujarnya.

Sigit menambahkan, pengurangan merupakan kunci utama bisnis e-commerce. "Jadi meskipun kurang populer, PHK harus dilakukan agar Tokopedia tetap mampu bersaing di pasar e-commerce Indonesia dan regional," ungkap Sigit yang juga mantan COO Pengelola Nama Domain Internet Indonesia (PANDI).

Di sisi lain, Sigit berharap karyawan Tokopedia yang terkena PHK mendapat kompensasi yang layak. "Kompensasi yang layak akan menjadi win-win solution bagi kedua perusahaan dan karyawan yang terkena PHK," katanya.

Sigit juga meminta PHK yang dilakukan oleh Tokopedia tidak dijadikan isu untuk menjatuhkan perusahaan itu. "Apalagi ada yang menyebut PHK dilakukan pada ribuan karyawan dan akan diganti TKA dari Tiongkok. Ini rumor yang sangat tidak sehat dan akan mengganggu iklim investasi di e-commerce Indonesia," ujar Sigit.

Sebelumnya, Praktisi Ekonomi Digital, Ignatius Untung juga memberikan tanggapan bahwa tidak ada fenomena industri tertentu yang dapat diidentifikasi sebagai penyebab langsung dari kasus PHK karyawan Tokopedia-Tiktok Shop. Menurut dia keputusan untuk melakukan PHK tersebut semata-mata merupakan respons dari perusahaan setelah mengalami proses konsolidasi.

Ignatius menyebut bahwa industri perdagangan elektronik atau e-dagang masih mengalami pertumbuhan yang signifikan. Namun demikian, ia menyoroti bahwa saat ini banyak pelaku industri sedang berusaha untuk mencapai pertumbuhan bisnis yang berkelanjutan merupakan tantangan tersendiri dalam dinamika pasar yang terus berubah.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!