Lakukan 233 Penindakan, Bea Cukai Batam Terkendala Ratusan Pelabuhan Tikus
Rabu, 26 Juni 2024 - 22:25 WIB
Ratusan pelabuhan tikus itu merupakan potensi besar keluar masuknya kapal, baik kapal pancung, kapal kayu serta HSC yang dimungkinkan di dalamnya dimuat barang yang tidak memiliki dokumen kepabeanan. Sarana pengangkut dari pelabuhan tersebut kemungkinan besar tidak melaporkan rencana kedatangan sarana pengangkutnya, atau bahkan sarana pengangkut tersebut tidak melaporkan manifest pada saat masuk ke Kawasan Bebas Batam.
Guna memaksimalkan pengawasan terhadap pelabuhan tikus itu, Bea Cukai Batam mengelompokkan menjadi tiga bagian. Ada 58 pelabuhan kategori high risk, 32 medium risk, dan 53 low risk.
Dalam upaya pengawasan, sampai 31 Mei 2024, Seksi Penindakan Bea Cukai Batam telah melakukan 233 penindakan. Terdiri atas 118 penindakan pengawasan rutin, 104 pengawasan laut, dan 11 pengawasan NPP. ”Dengan mayoritas komoditas yang menjadi Fokus pengawasan adalah BKC, NPP, dan barang campuranatau lainnya,” terangnya. Baca juga: Aksi Kejahatan Marak melalui Pelabuhan Tikus, Pengamat: Masalah Serius yang Perlu Segera Diatasi
Menurutnya, pelaksanaan dan penerapan peran serta fungsi Bea Cukai sebagai Community and Border Protector harus berjalan secara simultan. Juga menjaga keseimbangan antara peran reguleren (pengaturan) dengan peran budgedtair (fiskal). ”Hal ini agar tujuan efisiensi pelayanan, efektifitas pengawasan, dan optimalisasi penerimaan bisa tercapai,” tandasnya.
Guna memaksimalkan pengawasan terhadap pelabuhan tikus itu, Bea Cukai Batam mengelompokkan menjadi tiga bagian. Ada 58 pelabuhan kategori high risk, 32 medium risk, dan 53 low risk.
Dalam upaya pengawasan, sampai 31 Mei 2024, Seksi Penindakan Bea Cukai Batam telah melakukan 233 penindakan. Terdiri atas 118 penindakan pengawasan rutin, 104 pengawasan laut, dan 11 pengawasan NPP. ”Dengan mayoritas komoditas yang menjadi Fokus pengawasan adalah BKC, NPP, dan barang campuranatau lainnya,” terangnya. Baca juga: Aksi Kejahatan Marak melalui Pelabuhan Tikus, Pengamat: Masalah Serius yang Perlu Segera Diatasi
Menurutnya, pelaksanaan dan penerapan peran serta fungsi Bea Cukai sebagai Community and Border Protector harus berjalan secara simultan. Juga menjaga keseimbangan antara peran reguleren (pengaturan) dengan peran budgedtair (fiskal). ”Hal ini agar tujuan efisiensi pelayanan, efektifitas pengawasan, dan optimalisasi penerimaan bisa tercapai,” tandasnya.
(poe)
Lihat Juga :