Menteri ESDM Bongkar Alasan 2 Raksasa Eropa Batal Investasi Smelter Nikel RI
Jum'at, 28 Juni 2024 - 17:53 WIB
JAKARTA - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif mengungkapkan alasan hengkangnya dua perusahaan raksasa asal Eropa, BASF dan Eramet dari proyek pembangunan fasilitas pemurnian nikel dan kobalt di Sonic Bay, Maluku Utara.
Arifin bilang, khusus BASF, dirinya menduga perusahaan tersebut telah mendapatkan suplier dari negara lain meskipun awalnya akan menjadi pengguna produk akhir fasilitas tersebut.
Baca Juga: Dua Raksasa Eropa Batalkan Investasi Smelter Nikel RI Senilai Rp42 Triliun
"Kalau BASF dia kan yang mau menggunakan produk akhirnya dari industrinya. Dia tuh dikatakan dia bisa mendapatkan pengamanan suplai ya, dia memutuskan untuk tidak masuk ke Indonesia mungkin dia udah di tempat lain, tapi kita gak tau lah alasan di baliknya apa," terang Arifin ketika ditemui di Direktorat Jenderal Minyak dan Gas (Ditjen Migas), Jakarta, Jumat (28/6/2024).
Kementerian Investasi/BKPM sebelumnya melaporkan keputusan BASF dan Eramet untuk tidak meneruskan rencana investasi karena pertimbangan perubahan kondisi pasar nikel yang signifikan, khususnya pada pilihan nikel yang menjadi suplai bahan baku baterai kendaraan listrik.
Baca Juga: Freeport Resmi Operasikan Smelter Tembaga Terbesar Dunia di Gresik
Sehingga, BASF memutuskan bahwa tidak ada lagi kebutuhan untuk melakukan investasi suplai material baterai kendaraan listrik.
Arifin bilang, khusus BASF, dirinya menduga perusahaan tersebut telah mendapatkan suplier dari negara lain meskipun awalnya akan menjadi pengguna produk akhir fasilitas tersebut.
Baca Juga: Dua Raksasa Eropa Batalkan Investasi Smelter Nikel RI Senilai Rp42 Triliun
"Kalau BASF dia kan yang mau menggunakan produk akhirnya dari industrinya. Dia tuh dikatakan dia bisa mendapatkan pengamanan suplai ya, dia memutuskan untuk tidak masuk ke Indonesia mungkin dia udah di tempat lain, tapi kita gak tau lah alasan di baliknya apa," terang Arifin ketika ditemui di Direktorat Jenderal Minyak dan Gas (Ditjen Migas), Jakarta, Jumat (28/6/2024).
Kementerian Investasi/BKPM sebelumnya melaporkan keputusan BASF dan Eramet untuk tidak meneruskan rencana investasi karena pertimbangan perubahan kondisi pasar nikel yang signifikan, khususnya pada pilihan nikel yang menjadi suplai bahan baku baterai kendaraan listrik.
Baca Juga: Freeport Resmi Operasikan Smelter Tembaga Terbesar Dunia di Gresik
Sehingga, BASF memutuskan bahwa tidak ada lagi kebutuhan untuk melakukan investasi suplai material baterai kendaraan listrik.
(nng)
tulis komentar anda