Kripto Berpotensi Diakui sebagai Lembaga Setara Bank, Ini Alasannya

Sabtu, 29 Juni 2024 - 22:12 WIB
Baca Juga: Sprint OJK Jadi Langkah Positif Menjaga Ekosistem Kripto di Indonesia

Semua teknologi yang menggunakan blockchain memiliki jejak digital yang jelas, membuat kripto sulit digunakan untuk pencucian uang dan korupsi. "Transaksi kripto mudah dilacak karena ada jejak digital yang tidak bisa dihapus, walaupun sudah terjadi beberapa tahun lalu. Ini mempermudah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan penegak hukum lainnya dalam mengawasi dan menindak pelanggaran," tambah Oscar.

Di lain sisi, Oscar juga menyoroti potensi kripto untuk memberikan inklusi keuangan yang lebih luas. "Setiap orang memiliki kesempatan untuk menjadi bagian dari ekosistem keuangan digital ini. Dalam ekosistem kripto, tidak ada batasan geografis atau minimum saldo untuk memulai investasi. Ini memungkinkan akses ke layanan keuangan yang sebelumnya sulit dijangkau bagi sebagian besar masyarakat," jelasnya.

Kepala Biro Ronabang PBK Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) Tirta Karma Senjaya mengatakan dalam upaya memfasilitasi dan mengatur pertumbuhan aset kripto yang berkelanjutan, Bappebti akan menetapkan whitelist terhadap aset kripto.

Baca Juga: Thailand Jadi Negara Pertama Asia Tenggara Setujui ETF Bitcoin
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!